banten
Pengadaan 22 Ribu Bungkus Nasi Goreng BPBD Banten Dipertanyakan
Published on
SERANG,klikviral.com – Pengadaan sebanyak 22.000 bungkus Makanan Siap Saji berupa nasi goreng daging kemasan pouch yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten tahun anggaran 2024 dipertanyakan. Pasalnya, jumlah tersebut apakah seluruhnya di distribusikan kepada masyarakat terdampak bencana atau tidak, diragukan sejumlah pihak.
Diketahui, BPBD Banten melaksanakan pengadaan paket Logistik Makanan Siap Saji, dengan produk nasi goreng daging kemasan pouch 22.000 bungkus dengan harga satuan Rp56.000 atau total nilai sebesar Rp1.232.000,000. Pada tanggal (06/02/2024) yang dimenangkan oleh CV Extra Persada diduga pemborosan
Ketua Umum (Ketum) Gerakan Moral Anti Kriminalitas (Gmaks), Saeful Bahri mengatakan, jika benar BPBD Banten menyediakan nasi goreng dengan jumlah banyak tersebut, harus diteliti lebih lanjut, baik dari mulai pengadaan, hingga pendistribusiannya.
“Sepertinya ada yang janggal. Kok bisa ada pengadaan nasi goreng, apakah dari mulai perencana, pemilihan penyedia, hingga pendistribusiannya sudah benar,” ujarnya, Selasa (22/04/2025).
Bahkan, menurut Saeful Bahri, hal itu terkesan berlebihan. Sebab, jika makanan tersebut disediakan untuk suplai stok makanan pada saat terjadi bencana, maka harus diperhatikan masa kadaluarsa dan efisiensinya.
“Berapa lama masa kadaluarsanya. Lalu target penerima nya siapa, bisa efisien ga. Ini yang harus diperhatikan,” ungkapnya.
Untuk itu, Saeful Bahri mengaku pihaknya akan meminta informasi yang lebih jelas dari BPBD Banten, dengan melayangkan surat permohonan informasi.
“Biar lebih jelas, nanti kami akan meminta konfirmasi kepada pejabat yang berwenang,” ungkapnya.
Terpisah, kepala BPBD Banten Nana Suryana ketika dikonfirmasi hanya menjawab salam, namun tidak memberikan penjelasan terkait dugaan persoalan tersebut. (Dinar)
Continue Reading
You may also like...
Related Topics:

Click to comment