banten

Perencanaan Proyek Jalan Desa Katulisan Cikeusal Yang Rusak Usai Diperbaiki Menuai Sorotan

Published on

SERANG – Pekerjaan Jalan Desa Katulisan Kecamatan Cikeusal senilai RP349.024.992,30 tahun 2025 yang mengalami kerusakan parah setelah dibangun, diduga kuat bermasalah dari perencanaan. Pasalnya, kerusakan tersebut diklaim pelaksana karena faktor alam akibat adanya sumber air.

Kontraktor CV Gantian Mulya Raya Rahmat selaku perusahaan penyedia jasa yang melaksanakan pekerjaan Jalan Desa Katulisan Kecamatan Cikeusal mengatakan, saat pelaksanaan pihaknya telah melakukan pekerjaan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Kita sudah kerjakan dengan baik sesuai RAB dari Dinas, sampai selesai pekerjaan tidak ada masalah,” ujarnya.

Namun, kata Rahmat. Sekitar satu bulan setelah pekerjaan selesai, kerusakan tersebut terjadi. Lalu, setelah di cek diketahui akibat adanya sumber air pada tiang listrik.

“Saat kejadian pertama sudah kita tangani, dimana malam nya saya dapat info, lalu pagi nya langsung kita tangani segera,” jelasnya.

Menurut Rahmat, kerusakan yang terjadi kaki ini merupakan kali kedua setelah selesai pekerjaan. Namun, ia mengklaim jika hal itu disebabkan akibat faktor alam, dimana hujan lebat turun, dan di lokasi pembangunan jalan tidak ada aliran air, sehingga tanah menjadi turun.

“Saya dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) turun langsung ke lapangan. Sudah saya jelaskan juga kerusakan akibat ada tanah turun di bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) sehingga kerusakan retak parah. Bahkan saya lihat tanah dibawah beton basah sekitar beberapa centimeter. Ini karena ada sumber air dan aliran air yang baru diketahui setelah pembangunan selesai,” ungkapnya.

Rahmat mengaku pihaknya akan bertanggungjawab menangani kerusakan tersebut. Namun, ia berharap agar pihak Dinas PUPR tidak berpangku tangan. Sebab, kesalahan tersebut merupakan akibat faktyalam bukan kesengajaan maupun kelalaian ketika pelaksanaan.

“Ini TPT harus dibongkar dulu lalu di urug baru dibangun lagi. Jalan juga diminta agar dibelah dan dibuatkan saluran air. Tapi kalau dibebankan ke kami semua, lumayan berat. Apalagi dana pemeliharaan kan hanya 5 persen, itu pun sudah dipakai untuk penanganan pertama. Semoga ada solusi dari Dinas PUPR,” katanya.

Menanggapi hal itu, Iqbal Salah seorang aktivis di Serang mengatakan, jika benar seperti yang dikatakan oleh pihak kontraktor, maka permasalahan kerusakan pada proyek tersebut jelas terletak pada perencanaan yang tidak matang.

“Apakah ada konsultan perencana atau tidak sebelum pelaksanaan. Lalu waktu perencanaannya, apakah tidak di cek ada aliran air atau kondisi tanah nya. Ini yang jadi awal penentu setiap proyek,” katanya.

Untuk itu, Iqbal meminta agar pihak Dinas PUPR memberikan penjelasan mengenai perencanaan kegiatan tersebut sebelum pelaksanaan.

“Kalau memang ada faktor kelalaian maupun kesengajaannya dalam perencanaan, maka tentu harus ada sanksi tegas. Karena itu jadi memicu penghamburan keuangan negara karena bangunan jadi rusak oleh faktor alam,” ujarnya.

Menurut Iqbal, setiap kondisi tanah tentu ada perbedaan penanganan dalam pembangunannya. “Di lokasi ini, karena ada faktor aliran air, maka penanganan nya tentu harus beda. Tidak seperti pembangunan pada jalan umumnya, harus beda,” ungkapnya.

Diketahui, kegiatan tersebut menggunakan metode pemilihan penyedia jasa melalui e-Pengadaan Langsung dengan nomor kontrak 620/06-PK.HS.10287546000/SPK/RKN.JL.DS. KTLSN/KPA-BM/DPUPR/2025, yang dilaksanakan oleh CV. Gantian Mulya Raya. Tanggal kontrak yakni pada 27 Agustus 2025 dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender atau kerja, dengan sumber dana DBH-APBD Kabupaten Serang, Tahun Anggaran 2025. Kegiatan itu juga diawasi oleh konsultan pengawas yakni PT Arguna Karya Konsukindo.

Pantauan dilapangan, kondisi tanah di bawah beton amblas pasca pengerjaan. Hal itu diduga kuat akibat minimnya pemadatan. Lalu terlihat retakan pada badan jalan, bahkan Tembok Penahan Tanah (TPT) terlihat amblas dan retak, sehingga kondisi tersebut menandakan sekolah tidak memiliki perencanaan yang matang, serta pelaksanaan yang diduga kuat asal jadi.

Sebelumnya, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Serang, Sihabudin mengatakan, dirinya belum dapat menjelaskan secara rinci kepada awak media. Pasalnya, saat ini pihaknya tengah memanggil kontraktor perusahaan penyedia jasa.

“Punten untuk saat ini saya masih memanggil pihak kontraktornya, nanti saya jadwalkan waktunya untuk penjelasan,” ujarnya singkat, Senin (19/01/2026).

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang Ronny Natadipradja mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap perusahaan penyedia jasa atas temuan tersebut.

“Kita tangani secepatnya, rencananya secepatnya saya panggil kontraktornya untuk melakukan penanganan,” jelasnya. (Dinar)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version