banten
Plt Dirut PT ABM Diganti, LSM Jambakk Apresiasi Gubernur Banten
SERANG,klikviral.com – LSM Jambakk mengapresiasi Gubernur Banten yang telah mengganti plt Dirut PT Agro Bisnis Mandiri (ABM) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten.
Ketua LSM JAMBAKK Provinsi Banten, Feriyana mengatakan, berdasarkan informasi yang di dapat, saat ini telah terjadi pergantian Plt Direktur dan komisaris di PT ABM. Jika benar, maka pihaknya memberikan apresiasi sebesar – besarnya kepada Gubernur Banten Andra Soni.
“Informasinya Plt Direktur PT ABM yoga utama telah di ganti oleh Kepala dinas perindustrian dan perdagangan provinsi Banten Babar Suharso melalui rapat RUPS sirkuler. Langkah ini sangat kai apresiasi,” ujarnya, Jumat (25/07/2025).
Usai dicopot sebagai Plt Dirut PT ABM, lanjut Feri. Informasinya, Yoga Utama sekarang tidak menduduki jabatan apapun, dan hanya menduduki posisi staff. Untuk itu, ia mengharapkan agar Plt Direktur yang baru, dapat segera membentuk tim panitia seleksi untuk pemilihan Direktur Utama dan Komisaris Utama definitif, sehingga PT ABM memiliki kepengurusan yang definitif, serta membenahi keuangan perusahaan yang selama ini belum bisa menggantikan dana penyertaan modal yang di berikan oleh provinsi Banten.
“Apalagi piutang di luar yang ada kemungkinan tidak akan bisa tertagih, ini adalah pekerjaan rumah bagi Direktur definitif yang harus dibenahi,” ungkapnya.
Feri berharap agar Plt Direktur yang baru, jangan berambisi menjalankan kerjasama yang sifatnya merugikan keuangan perusahaan. Namun, lebih mengutamakan pembenahan secara internal agar PT ABM menjadi perseroda di Provinsi Banten yang dapat meningkatkan perdagangan di bidang pangan dan pertanian sesuai dengan tujuan di bentuknya PT ABM.
“Plt Direktur yang sekarang harus bisa membatalkan kontrak kerjasama minyak CP10 yang berkontak melalui system SKBDN sebesar 20,4 Miliar. Sebab, bisnis tersebut tidak banyak menguntungkan PT ABM, tapi hanya menguntungkan pihak luar yang berkerjasama hitam dengan pihak-pihak yang tidak bisa bertanggung jawab, bahkan dapat berdampak secara hukum di kemudian hari,” katanya.
Bahkan, Feri mengaku pihaknya sebelumnya juga telah mengirim surat permohonan serta meminta kepada BPK RI di Jakarta agar memeriksa keuangan PT ABM.
“Alhamdulillah sudah ekspos di BPK RI pada hari Selasa tanggal 22 juli 2025. Semoga kedepannya, para pejabat PT ABM bisa lebih berhati-hati dalam menggunakan dana perusahaan yang bersumber dari pernyataan modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten,” ujarnya.
Berdasarkan hasil investigasi pihaknya, kata Feri. Sebelum diganti, Yoga Utama yang masih menjabat Plt Direktur, justru tetap menjalankan program bisnisnya yaitu gift line sebesar 5 milyar. Meskipun hal itu tidak banyak menguntungkan, namun tetap dilakukan
“Ini termasuk pemborosan anggaran, bahkan dapat menjadi permasalahan hukum di kemudian hari,” ungkapnya. (Dinar)
