Daerah

Proyek DAK SANITASI 2022 Kabupaten Pandeglang diduga Mangkrak dan Syarat Korupsi, Sekjen FPK Angkat Bicara

Published on

 

PANDEGLANG, klikviral.com – Pembangunan Jaringan instalasi Pembuangan Air Limbah IPAL di Kabupaten Pandeglang, Banten. disorot oleh publik dan Aktivis terkait pekerjaannya yang diduga mangkrak dan syarat Korupsi. Senin(26/12/22).

Proyek yang menggunakan Dana DAK APBN 2022, yang besarannya kurang lebih kisaran Rp 7,5 milyar rupiah dari kementrian PUPR dalam bentuk swakelola yang pelaksanaan kegiatannya di kerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat KSM

Berdasarkan hasil penelusuran awak media klikviral.com di lapangan ditemukan adanya keterlambatan pada pekerjaan  kegiatan tersebut, yang mana seharusnya pekerjaan tersebut selesai pada tanggal 25 Desember 2022, namun fakta di lapangan pekerjaan belum mencapai 50 persen.

A salah satu Kelompok Swadaya Masyarakat KSM di Kabupaten Pandeglang Banten menurut keteranganya kepada awak media mengatakan bahwa.

” ya benar, kontrak sudah habis sampai pertanggal 24-25 Desember bulan ini tahun 2022. Perihal barang yang belum dikirim oleh dinas atau perusahaan sejumlah 15 Sasaran Rumah (SR) dari 50 SR. Serta untuk pembuatan LPJ kami sudah memberikan uang sejumlah Rp.3000.000,00 (tiga juta rupiah) kepada TFL atau pendamping program ini,” Terangnya

Ditempat terpisah M.B selaku TFL atau pendamping Program DAK Sanitasi Pembangunan Jaringan Instalasi Pembuangan Air Limbah IPAL saat dimintai keterangan oleh awak media klikviral.com belum siap dikonvirmasi dan memilih bungkam.

Menanggapi hal tersebut Rezqi Hidayat, S.Pd, Sekretaris Jenderal DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas ( FPK ), angkat bicara,

” Kami minta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Banten untuk menyelidiki 

dan mengusut faktor penyebab anggaran dari PUPR Provinsi Banten untuk proyek IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah ) atau DAK SANITASI 2022 yang berada di Kabupaten Pandeglang, diduga Mangkrak dan terindikasi sarat dugaan korupsi, berkaitan dengan hal ini pihak kami secara kelembagaan dalam waktu dekat akan menindaklanjutinya dengan mengirimkan surat resmi kepada pihak-pihak terkait,” Tegas Rezqi.

(YEN/RG)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

Proyek DAK SANITASI 2022 Kabupaten Pandeglang diduga Mangkrak dan Syarat Korupsi, Sekjen FPK Angkat Bicara

Published on

 

PANDEGLANG, klikviral.com – Pembangunan Jaringan instalasi Pembuangan Air Limbah IPAL di Kabupaten Pandeglang, Banten. disorot oleh publik dan Aktivis terkait pekerjaannya yang diduga mangkrak dan syarat Korupsi. Senin(26/12/22).

Proyek yang menggunakan Dana DAK APBN 2022, yang besarannya kurang lebih kisaran Rp 7,5 milyar rupiah dari kementrian PUPR dalam bentuk swakelola yang pelaksanaan kegiatannya di kerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat KSM

Berdasarkan hasil penelusuran awak media klikviral.com di lapangan ditemukan adanya keterlambatan pada pekerjaan  kegiatan tersebut, yang mana seharusnya pekerjaan tersebut selesai pada tanggal 25 Desember 2022, namun fakta di lapangan pekerjaan belum mencapai 50 persen.

A salah satu Kelompok Swadaya Masyarakat KSM di Kabupaten Pandeglang Banten menurut keteranganya kepada awak media mengatakan bahwa.

” ya benar, kontrak sudah habis sampai pertanggal 24-25 Desember bulan ini tahun 2022. Perihal barang yang belum dikirim oleh dinas atau perusahaan sejumlah 15 Sasaran Rumah (SR) dari 50 SR. Serta untuk pembuatan LPJ kami sudah memberikan uang sejumlah Rp.3000.000,00 (tiga juta rupiah) kepada TFL atau pendamping program ini,” Terangnya

Ditempat terpisah M.B selaku TFL atau pendamping Program DAK Sanitasi Pembangunan Jaringan Instalasi Pembuangan Air Limbah IPAL saat dimintai keterangan oleh awak media klikviral.com belum siap dikonvirmasi dan memilih bungkam.

Menanggapi hal tersebut Rezqi Hidayat, S.Pd, Sekretaris Jenderal DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas ( FPK ), angkat bicara,

” Kami minta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Banten untuk menyelidiki 

dan mengusut faktor penyebab anggaran dari PUPR Provinsi Banten untuk proyek IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah ) atau DAK SANITASI 2022 yang berada di Kabupaten Pandeglang, diduga Mangkrak dan terindikasi sarat dugaan korupsi, berkaitan dengan hal ini pihak kami secara kelembagaan dalam waktu dekat akan menindaklanjutinya dengan mengirimkan surat resmi kepada pihak-pihak terkait,” Tegas Rezqi.

(YEN/RG)

Leave a Reply

Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version