SERANG – Proyek pembangunan Gudang Barang Milik Daerah (BMD) di Kota Serang, Banten, yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp 1,45 Miliar, menuai sorotan tajam. Pekerjaan ini diduga dikerjakan dengan cara “asal jadi” sehingga kualitas fisiknya dinilai sangat meragukan dan tidak sesuai dengan nilai anggaran yang besar. Bahkan, proyek tersebut dikhawatirkan tidak dapat terselesaikan hingga batas waktu akhir kontrak.
Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan ini merupakan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang. Proyek dengan nomor kontrak 640/04/SP-Tender/PembangunanGudang BMD/CK-DPUPR/2026 tersebut ditandatangani pada 30 Januari 2026, dikerjakan oleh CV. Wiraguna Insani, dan diawasi oleh PT. Konsep Desain Konsulindo. Waktu pelaksanaan ditargetkan 120 hari kalender dengan masa pemeliharaan 180 hari kalender.
Namun, kondisi di lapangan justru memunculkan banyak pertanyaan. Rahmat Gunawan, salah seorang aktivis di Serang, menyoroti pelaksanaan proyek yang dinilai tidak profesional, bahkan dalam pekerjaan terkesan asal jadi, sehingga dikhawatirkan tidak dapat terselesaikan hingga batas waktu akhir kontrak.
“Kami melihat secara langsung bagaimana pengerjaan proyek ini. Sangat disayangkan, dengan nilai kontrak yang mencapai Rp 1,4 Miliar, kualitas yang ditampilkan justru terlihat asal jadi dan sangat meragukan. Kami juga khawatir kalau sampai batas akhir kontrak, pekerjaan belum selesai dikerjakan,” ujar Rahmat Gunawan kepada awak media, Selasa (14/04/2026).
Menurut Rahmat, standar teknis dan mutu bahan bangunan sepertinya tidak diterapkan dengan benar. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius bahwa bangunan tersebut tidak akan kokoh, tidak awet, dan berpotensi cepat rusak dalam waktu singkat.
“Ini kan menggunakan uang rakyat. Jika pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi dan hanya asal selesai, maka ini sama saja dengan pemborosan keuangan daerah. Kami mendesak agar dinas terkait dan konsultan pengawas benar-benar menjalankan fungsi pengawasannya dengan tegas,” tegasnya.
Rahmat juga menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan. Ia meminta agar pihak penyedia jasa segera memperbaiki segala kekurangan agar hasil akhir proyek benar-benar layak, aman, dan bermanfaat jangka panjang, bukan hanya menjadi proyek yang membebani anggaran namun kualitasnya buruk.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas PU maupun pelaksana proyek terkait kritik dan dugaan kualitas pekerjaan yang “asal jadi” tersebut. (Dinar)