banten
Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Badan ADHOC Pemilu Serentak 2024 Dan Sosialisasi Aplikasi SIAKBA
BANTEN, klikviral.com – Perhelatan pemilu pada tahun 2024 mendatang harus dipersiapkan dengan lebih baik dan matang oleh KPU Provinsi Banten.
Bertempat di salah satu Kota Serang Banten, KPU Provinsi Banten mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Badan ADHOC Pemilu Serentak 2024 dan Sosialisasi Aplikasi Siakba, diikuti sekitar ± 150 orang dan diikuti oleh :
1. Ali Faisal (Ketua Bawaslu Provinsi Banten)
2. Ramelan (Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik)
3. Eka Satialaksmana (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat
4 Kolonel Inf Saut(Kasi Ter Kasrem 064/MY)
5. AKBP Kam’nDyah,S.I.K.M.H (Kabagdalops Biroops Polda Banten)
6. Zulqurnain (AM Merpati-02)
7. Rohimah (Ketua Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang)
8. Nurkhayat Santosa (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan)
9. Masudi (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan)
10. Agus Sutisna (Ketua Divisi Data dan Informasi)
11 Hendro (Sekretaris KPU Kota Serang)
12. M. Rukbi (Sekretaris KPU Kab. Lebak)
13. Sartono (Kasubag KPU Kota Cilegon)
14. Nunung Nurjanah (Anggota KPU Kab.Pandeglang)
15. Siti Maryam (Anggota KPU Kab.Serang)
16. Fajar (Sekretaris KPU Kota Tangsel)
Wahyu Furqon (Ketua KPU Provinsi Banten) mengatakan, “Tahapan Pemilu selanjutnya adalah rekrutmen tenaga Adhoc yang harus dipersiapkan dengan sebaik mungkin, karena jumlah kecamatan di delapan kabupaten kota yakni 155 kecamatan di kali 5 anggota tiap PPK, kemudian jumlah kelurahan yakni 1552 di kali 3 anggota TPS dengan estimasi 33.453 TPS,”
“Pada 2019 dengan adanya Covid-19 menyulitkan rekrutmen badan Adhoc. Seperti banyaknya pendaftar anggota KPPS yang tidak mau divaksin, padahal vaksinasi sebagai suatu persyaratan untuk menjadi anggota KPPS,” ucapnya
“Kedepan KPU akan menggunakan sistem informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba) sehingga perlu adanya rapat koordinasi dengan tujuan sosialisasi aplikasi tersebut,
“Dikhawatirkan ada kendala ketika orang ingin menjadi bagian dari KPU namun gagap teknologi sehingga demi kelancaran Pemilu merupakan kewajiban dan kewenangan KPU untuk memberikan fasilitas,”
“TNI dan Polri selalu dilibatkan dalam rapat yang diselenggarakan oleh KPU karena perlu mendapatkan support dalam Pemilu ke depan, semoga peristiwa pada Pemilu 2019 tidak terulang kembali dan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lebih baik,”tegasnya
Rohimah (Ketua Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang KPU Prov. Banten) menambahkan, “Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu adalah suatu badan/kepanitiaan yang dibentuk secara khusus untuk melaksanakan tugas penyelenggaraan Pemilu dalam jangka waktu dan ruang lingkup kerja kewilayahan tertentu,”
“Badan Ad Hoc terdiri dari PPK, PPS, KPPS, PANTARLIH, SEKRETARIAT PPK, SEKRETARIAT PSS, dan Petugas Ketertiban TPS,”
“Strategi persiapan pembentukan Badan Adhoc antara lain menganalisis data Badan Adhoc, melakukan sosialisasi pada kelompok potensial, melakukan pemetaan wilayah, memastikan kesiapan fasilitas sarana dan prasarana, dan memastikan kesiapan faskes di Pemda sebagai layanan Badan Adhoc,”
Estimasi Jumlah Badan Adhoc Pemilu Serentak Tahun 2024 di wilayah Prov. Banten yakni TPS: 33.453, PPK: 1.240, PPS: 9.312, dan KPPS: 325.223 dengan total Badan Adhoc 335.785 orang adalah,
1) Kab. Pandeglang
a) TPS: 4.524
b) PPK: 280
c) PPS: 2034
d) KPPS: 40.716
2) Kab. Lebak
a) TPS: 4.088
b) PPK: 224
c) PPS: 2.070
d) KPPS: 36.792
3) Kab. Tangerang
a) TPS: 9.722
b) PPK: 232
c) PPS: 1.644
d) KPPS: 87.498
4) Kab. Serang
a) TPS: 4.986
b) PPK: 232
c) PPS: 1.956
d) KPPS: 44.874
5) Kota Tangerang
a) TPS: 5.200
b) PPK: 104
c) PPS: 624
d) KPPS: 46.800
6) Kota Cilegon
a) TPS: 1.485
b) PPK: 64
c) PPS: 258
d) KPPS: 13.365
7) Kota Serang
a) TPS: 1.911
b) PPK: 48
c) PPS: 402
d) KPPS: 17.199
8) Kota Tangerang Selatan
a) TPS: 4.221
b) PPK: 56
c) PPS: 324
d) KPPS: 37.989
“Harapan KPU Prov. Banten setelah penyampaian materi/sosialisasi terhadap masing masing KPU baik kota dan kabupaten dapat merekrut baik anggota PPK, PPS dan TPS dengan maksimal, ujarnya
Tantowi – RG