Daerah

Rapat Pleno KPU Kota Serang Sampaikan Hasil Akhir Parpol Berstatus MS

Published on

 

SERANG, klikviral.com – KPUD kota Serang mengelar Rapat Pleno Verfak Pengurus dan keanggotaan Parpol tingkat KPU Kota Serang yang diselenggarakan di salah satu hotel di Serang pada Kamis, (9/12).

Dalam rapat ini, KPUD Kota Serang menyampaikan hasil akhir Verfak Parpol yang telah di lakukan oleh KPUD Kota Serang.

Hasil status akhir Verfak atau kesimpulan akhir yang disampaikan oleh KPUD Kota Serang tersebut adalah untuk 4 Parpol status akhir Memenuhi Syarat atau MS yakni adalah Partai Ummat, PBB, Hanura dan Partai Kebangkiran Nusantara

Empat (4) partai yang status akhir Memenuhi Syarat atau MS tersebut telah memenuhi atau melengkapi berbagai proses tahapan yang ada, sehingga kedepan ke empat partai tersebut dapat maju menjadi kontestan peserta pemilu tahun 2024 nanti.

Partai Ummat sendiri, status persentase keterwakilan perempuan termasuk paling besar diantara partai lainnya, yakni sebesar 50 persen dari 30 persen yang disyaratkan berdasarkan peraturan yang ada.

Dalam rapat tersebut, ketua Bawaslu Kota Serang, Faridi menyampaikan proses Verfak yang dilakukan oleh KPU telah selesai dilaksanakan, tanpa kendala yang berarti.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran selama proses Verfak dilakukan” ujarnya.

Menurutnya, kendala yang ditemui dilapangan selama Verfak adalah tidak ditemui orang yang bersangkutan karena sedang bekerja dan sudah pindah, belum diberikan KTA keanggotaan dan sudah meninggal.

Terkait kepindahan, KTA dan anggota yang telah meninggal, disampaikannya, kedepan ini akan menjadi bahan evaluasi oleh Parpol.

Sebelum dilakukan proses Verfak, Bawaslu selalu melakukan koordinasi kepada KPUD.

” Alhamdulillah dalam proses akhir bersyukur kepada KPUD telah terlaksana sesuai harapan. Semoga proses Pemilu berjalan sesuai dengan aman, nyaman dan baik”. Tambahnya.

Sementara itu, Divisi Hukum KPUD Kota Serang Patrudin, S.Pd.I, MM menyampaikan juga ucapan terima kasihnya kepada jajaran KPU yang telah selesai melaksanakan Verfak, berikut juga kepada Bawaslu yang sangat berperan penting dalam pelaksanaan Verfak.

Kepada semua pihak yang telah membantu dan bekerjasama selama proses Verfak juga disampaikan beliau khususnya kepada Forkopinda kota serang.

“Alhamdulillah tidak terjadi sengketa” ucap syukurnya.

Iip juga menyampaikan mohon maaf dan terima kasihnya kepada seluruh jajaran instansi pemerintah, khususnya pengurus lingkungan, RT, RW, Tokoh masyarakat, pengurus Parpol yang telah melancarkan  tugas-tugas KPU selama Verfak hingga selesai dilaksanakan.

KPUD Kota Serang akan melanjutkan tahapan proses jelang berikutnya yakni penjaringan bakal Caleg atau Bacaleg.

Dalam perjalanan proses ini, KPUD Kota Serang tengah melakukan proses penjaringan anggota PPK di tingkat kecamatan Kemudian PPS  ditingkat kelurahan.

Menyikapi hal ini, ketua DPD Partai Ummat Kota Serang, H. Kamal menyampaikan kepada awak media kegembiraannya, karena kerja keras dan perjuangan semua unsur pengurus yang ada, baik dari tingkat pusat maupun yang paling bawah, akgirnya telah membuahkan hasil yang baik.

“Alhamdulillah kita menyampaikan dan memanjatkan syukur, Partai Ummat Kota Serang Lolos dengan status akhir MS, semoga kedepan kita dapat lebih bersemangat, berjuang untuk menghadapi tahapan atau proses menjelang Pemilu mendatang” ujarnya.

AGUNG

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version