BBWSC3
Relokasi Fasum Di Desa Sukajaya, BBWSC3 Berikan Keterangan
LEBAK, klikviral.com – Relokasi Fasilitas Umum(Fasum) Seperti sarana ibadah , Madrasah dan Tempat Pemakaman Umum(TPU) akibat pembangunan waduk Karian pihak Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau,Ciujung Cidurian( BBWSC3) memberikan keterangan dan penjelasan kepada masyarakat Desa Sukajaya Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak,Banten.Selasa(7 Maret 2023)
Rapat tersebut di adakan di kantor desa Sukajaya di hadiri Pihak BBWSC3, Camat Sajira, Kepala Desa sukajaya, Babinsa,tokoh masyarakat.
Dalam Rapat bersama,Refi perwakilan BBWSC3 mengatakan bahwa Relokasi Fasum seperti Masjid, Madrasah dan TPU sepenuhnya tanggung jawab pemerintah dan bukan uang ganti rugi(UGR )melainkan akan di bangunkan kembali di tempat relokasi salah satunya masjid Nurul Falah yang akan di relokasi di kampung sintalwangi.terang nya
“Kami juga (BBWSC3 red)sampaikan bahwa pembayaran Pasum ke rekening kades itu tidak bener”tegasnya
Kami akan melakukan pembayaran langsung ke orang yang mempunyai pengganti lahan tempat untuk relokasi Pasum dengan ketentuan seperti bersertifikat(SHM),tidak sengketa dan tidak Doble sertifikat.jelasnya
Tempat relokasi Pasum bukan juga di tentukan oleh kami(BBWSC3) melainkan masyarakat sendiri yang menentukan mau dimana silahkan, kami hanya membangunkan bangunan saja, dan yang membangun pihak ketiga rekanan yang sudah hasil lelang.tuturnya
Sementara itu Asep Sarbini Kades Sukajaya mengatakan hasil mufakat bersama antara tokoh masyarakat dan warga Relokasi masjid Nurul Falah tempatnya di kampung sintalwangi
Saya juga memohon kepada pihak BBWSC3 agar segera merealisasikan merespon cepat pembangunan masjid karna sudah dua tahun kami (masyarakat)tidak mempunyai masjid dan sementara ini hanya menggunakan garasi untuk ibadah.Tukasnya
Hal yang sama di ungkapkan oleh tokoh masyarakat H. Memed agar segera pihak BBWSC3 membangun Pasum ( Masjid , madrasah dan TPU).
(Dra-RG)