Uncategorized

Respons Cepat Polsek Petir Copot Spanduk PKBM Maharani Yang Membawa Nama Instansi Brimob

Published on

SERANG – Petugas dari Polsek Petir yang dipimpin langsung Kapolsek Petir AKP Priyanto bergerak cepat menindaklanjuti berita terkait pemasangan spanduk bertuliskan “PKBM Maharani bagian dari keluarga besar Brimob”.

Spanduk tersebut diketahui terpasang di depan PKBM Maharani yang berlokasi di Kampung Leuweung Kolot, Desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang.

Respons cepat tersebut dilakukan pada Kamis, 12 Maret 2026 malam. Kapolsek Petir bersama anggota langsung mendatangi lokasi PKBM Maharani untuk melakukan pengecekan serta klarifikasi terkait keberadaan spanduk tersebut.

AKP Priyanto mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap informasi yang beredar di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan institusi Polri.

“Kami segera mendatangi lokasi setelah mengetahui adanya pemberitaan terkait spanduk tersebut untuk memastikan kebenaran informasi dan melakukan klarifikasi langsung dengan pihak pengelola PKBM,” kata Kapolsek.

Setibanya di lokasi, petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak setempat serta pengelola PKBM Maharani mengenai maksud dan tujuan pemasangan spanduk yang mencantumkan nama Brimob tersebut.

Hasil koordinasi tersebut diketahui bahwa spanduk yang terpasang di depan PKBM Maharani sudah dilepas oleh pihak pengelola setelah mendapat penjelasan dari petugas kepolisian.

AKP Priyanto menegaskan, bahwa penggunaan nama atau atribut yang berkaitan dengan institusi Polri perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Setelah kami berikan penjelasan, pihak pengelola PKBM bersedia melepas spanduk tersebut. Kami mengimbau agar masyarakat tidak mencantumkan atau menggunakan nama institusi Polri tanpa izin agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” jelas Priyanto.

Sementara itu, Pimpinan PKBM Maharani, Sri Suprapti, menyampaikan bahwa pemasangan spanduk tersebut tidak dimaksudkan untuk mengklaim adanya hubungan resmi dengan institusi kepolisian, khususnya Brimob.

Menurut Sri Suprapti, penggunaan kata Brimob pada spanduk tersebut semata-mata didasari rasa bangga dan apresiasi terhadap institusi kepolisian.

“Kami tegaskan bahwa PKBM Maharani tidak memiliki keterkaitan atau hubungan resmi dengan institusi Polri maupun Brimob. Pemasangan tulisan tersebut hanya sebagai bentuk rasa bangga kami terhadap Brimob,” ujar Sri Suprapti.

Ia juga mengaku telah memahami penjelasan dari pihak kepolisian dan segera menindaklanjutinya dengan melepas spanduk yang dimaksud.

“Kami menghargai arahan dari pihak kepolisian. Spanduk tersebut sudah kami lepas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” tuturnya.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak kepolisian berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan nama atau simbol institusi negara agar tidak menimbulkan persepsi yang tidak tepat di tengah masyarakat. (Dinar)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version