SERANG – Sekitar Rp260 Miliar dari 1096 paket pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), Rp548 juta diantaranya diperuntukkan pembuatan papan informasi proyek. Hal itu kemudian diduga dimanfaatkan oknum pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Banten untuk meraup keuntungan pribadi.
Informasi yang didapat, dalam setiap paket PSU, dialokasikan anggaran untuk pembuatan papan informasi proyek sebesar Rp500 ribu, dan pengukuran sebesar Rp1.322.000. bahkan oknum tersebut juga diduga menjual materai kepada para pelaksana.
Koordinator LSM Pamungkas Babay Muhedi mengatakan, pihaknya meminta tegas agar dugaan permasalahan tersebut diaudit dan ditindaklanjuti agar tidak menjadi lahan bisnis bagi para oknum pejabat di PRKP Provinsi Banten.
“Jangan sampai proyek ini kemudian menjadi lahan bisnis bagi oknum. Jadi kami minta masalah ini diusut tuntas,” tegasnya, Rabu (30/09/2026).
Karena itu, Babay juga meminta adanya perubahan evaluasi harga dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dikemudian hari. Sebab, ada indikasi kemahalan harga.
“Ini kemahalan harga. Dan harus ada evaluasi serta audit mendalam tentang proyek PSU,” ujarnya.
Sebelumnya, oknum pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Banten, membantah dirinya menjadi koordinator pembuatan papan informasi proyek dan penjualan materai untuk setiap kegiatan.
“Walaikumsalam,, tidak benar pa. Saya mah tim di lapangan, gak tau menahu urusan itu,” jelasnya singkat melalui pesan WhatsApp, Selasa, (29/09/2026).
Salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, paket pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) mencapai ratusan, dikalikan Rp500.000.
“Jika satu paket papan proyek nya Rp500 ribu rupiah, tinggal dikalikan berapa banyak jumlah PSU tahun 2026,” ujarnya.
Menurut Sumber, mayoritas pelaksana kegiatan terpaksa membuat papan proyek ke oknum agar dalam pelaksanaannya tidak dipersulit. Sebab, harga pembuatan di luar jauh lebih murah, sekitar Rp100-200 ribu rupiah.
“Kalau mau hitungan, harga di luar jauh lebih murah, tapi karena koordinator pembuat papan informasi merupakan pejabat di Dinas PRKP, mau tidak mau pengusaha bayar agar tidak dipersulit,” ungkapnya. (Dinar)