banten
Sejumlah Aktivis Akan Sambangi Gudang Roko Ilegal Merk Lato di Cipocok Jaya
SERANG – Dianggap Merugikan Keuangan Negara dan meresahkan, Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Rakyat (Koar) Banten mengaku akan mendatangi tempat yang diduga menjadi penyimpanan atau gudang rokok ilegal di wilayah Cipocok Kota Serang.
Koordinator Koar Banten, Rahmat Gunawan mengatakan, pihaknya telah mengantongi bukti peredaran rokok lato yang diduga kuat menggunakan pita cukai rokok yang tidak sesuai, sehingga dikategorikan ilegal.
“Ada beberapa jenis rokok lato ini yang sudah kami temukan. Dan terindikasi kuat sebagai roko ilegal tanpa cukai yang resmi,” ujarnya.
Untuk itu, Rahmat mengaku pihaknya bersama sejumlah aktivis lain, dalam waktu dekat akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap gudang rokok tersebut.
“Tunggu saja kabarnya. Saya dan teman-teman akan mendatangi tempat yang diduga menjadi gudang rokok lato. Lokasinya sekitaran Cipocok Jaya Kota Serang, tepatnya di wilayah perumahan yang bukan diperuntukkan sebagai pergudangan,” jelasnya.
Senada dikatakan Iqbal aktivis lainnya. Ia mengaku saat ini pihaknya masih memantau aktivitas di lokasi yang diduga menjadi gudang rokok Lato, sebagai bahan tambahan dalam laporan yang akan diberikan untuk Aparat Penegak Hukum (APH) serta Kanwil Bea dan Cukai Wilayah Provinsi Banten.
“Sudah kami informasikan. Tapi untuk laporan resminya nanti di hari kerja akan kami berikan termasuk bukti-buktinya,” ungkapnya.
Iqbal berharap, penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal di Kota Serang yang dapat merugikan keuangan negara dapat diberantas.
“Semoga segera ditindak tegas agar tidak terjadi indikasi kerugian negara dalam penerimaan bea dan cukai. Khususnya untuk rokok ilegal,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, maraknya peredaran rokok ilegal jenis lato di Kota Serang, dianggap merugikan negara hingga Miliaran rupiah. Pasalnya, pita rokok tersebut diduga tidak sesuai. Karena itu, Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Banten diminta untuk segera menindaktegas para pelaku baik pabrik, gudang, hingga distributor agar ditindaklanjuti secara tegas.
Koordinator Koalisi Aksi Rakyat Banten, Rahmat Gunawan mengatakan, peredaran rokok tersebut dianggap meresahkan karena memiliki pita cukai yang tidak sesuai. Terlebih, pergudangan rokok tersebut diduga berada di salah satu perumahan wilayah Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang, yang peruntukannya sebagai pemukiman.















