banten
Soal Dugaan Pemeliharaan Jalan Rutin, Fiktif KPK Diminta Usut Asal Usul Harta Kekayaan Pejabat PUPR Banten,
SERANG, klikviral com – Soal adanya dugaan kegiatan perawatan rutin jalan dan jembatan tahun anggaran 2021 dan 2022, ditambah dengan diketahuinya bahwa Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Mirzan masuk dalam urutan lima besar sebagai pejabat terkaya di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten, sejumlah pihak meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas asal usul uang pembelian berbagai aset yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Direktur Eksekutif LSM Banten Barometer Wahyudin Syafei mengatakan, dengan diketahuinya harta kekayaan Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten yang mencapai sekitar Rp12 Miliar dengan dihasilkan secara sendiri, maka pihaknya meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut tuntas aliran dana yang mengalir kepada Kepala Dinas tersebut.
“Bisa dibayangkan, semenjak menjadi ASN hingga menduduki jabatan Kepala Dinas PUPR, berapa penghasilan yang dimiliki oleh Pejabat itu. Sepertinya tidak masuk logika, apalagi jika dihasilkan secara sendiri,” ujarnya, Selasa (07/03/2023).
Sebab, jika benar penghasilan seorang ASN dapat mencapai nilai dengan jumlah miliaran tersebut, lanjut Wahyudin. Dapat dipastikan harta kekayaan para pegawai di lingkungan Pemprov Banten kemungkinan setara.
Karena itu, Wahyudin mengaku pihaknya menduga kuat jika adanya dugaan mengenai kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perawatan Jalan dan Jembatan (PJJ) Dinas PUPR Provinsi Banten wilayah Pandeglang, semakin besar kemungkinannya.
“Kalau kekayaan pejabat hanya dari Gaji dan Tunjangan, sangat tidak mungkin kekayaanya sampai miliaran besarnya. Saya khawatir dan menduga ini ada kaitannya dengan kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan fiktif di tahun 2021 dan 2022,” katanya.
Untuk itu, Wahyudin meminta agar KPK dapat mengusut tuntas asal usul harta kekayaan milik para pejabat PUPR Provinsi Banten, baik pejabat eselon II, eselon III, maupun eselon III hingga para pegawainya. Hal itu guna menghindari perilaku nakal dari para oknum.
“Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan terciptanya transparansi, kami minta KPK usut aliran dana harta kekayaan para pegawai dan pejabat PUPR, khususnya yang berada di UPT PJJ Pandeglang, ” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Diminta untuk mengusut tuntas kasus dugaan kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Kabupaten Pandeglang PUPR Provinsi Banten tahun anggaran 2021 dan 2022. Pasalnya, ada dugaan pelaporan yang tumpang tindih dalam dua tahun tersebut, bahkan hingga saat ini piha Dinas PUPR masih bungkam belum memberikan keterangan terkait dugaan permasalahan itu.
Direktur Eksekutif LSM Banten Barometer Wahyudin Syafei mengatakan, saat ini pihaknya tengah membuat Laporan Pengaduan terkait adanya dugaan kegiatan fiktif pada UPT PJJ Kabupaten Pandeglang PUPR Provinsi Banten,
“Rencananya besok surat laporan ini kami layangkan ke Kejati Banten dan Kejagung. Sebab, anggaran yang diduga fiktif ini lumayan cukup besar, jadi akan kami tembuskan ke Kejagung,” ujarnya
Yeyen – RG