Tangsel
Sorotan Tajam! Proyek Gedung Damkar Tangsel Rp 14 Miliar Molor, Diduga Langgar Aturan Tahun Anggaran
Tangerang Selatan
Klik Viral | Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang Selatan senilai Rp 14.449.440.481 kini menjadi sorotan tajam. Proyek yang didanai APBD Tahun Anggaran 2025 ini terpantau masih dalam pengerjaan struktur kasar hingga memasuki Januari 2026. Keterlambatan ini menjadi indikasi kuat adanya kegagalan manajemen waktu dan pelanggaran batas tahun anggaran yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Pantauan awak media di lokasi pada Senin, 5 Januari 2026, memperlihatkan bangunan yang masih jauh dari kata rampung dan masih dikelilingi perancah. Padahal, berdasarkan dokumen teknis, masa pelaksanaan proyek ini seharusnya sudah tuntas dalam waktu 126 hari kalender. Kondisi fisik bangunan yang masih berupa tulang beton menunjukkan progres pekerjaan yang tidak sinkron dengan jadwal yang telah disepakati.
Poin pelanggaran serius lainnya adalah dugaan pengabaian Biaya Penyelenggaraan SMK3 yang sudah masuk dalam daftar anggaran. Di lokasi, para pekerja terlihat minim menggunakan alat pelindung diri (APD) standar konstruksi meskipun risiko kerja sangat tinggi. Kontraktor diduga sengaja menghemat alokasi biaya keselamatan kerja demi menekan kerugian akibat keterlambatan proyek.
Ironisnya lagi, saat awak media mencoba melakukan konfirmasi di lokasi, para pekerja yang ditemui terkesan acuh dan lebih memilih diam seribu bahasa. Sikap tertutup ini membuat awak media kesulitan untuk mengetahui siapa sosok pelaksana, kontraktor CV. Graha Anugerah Sukses, maupun konsultan pengawas di lapangan. Bungkamnya para pekerja semakin memperkuat kecurigaan adanya ketidakberesan yang sengaja ditutupi dalam proyek ini.

Ditemukan juga ketidaksinkronan data administratif terkait lokasi pengerjaan antara dokumen dan papan proyek. Papan proyek mencantumkan lokasi di Jl. Tekno Widya No. 1, Setu, sedangkan dokumen uraian pekerjaan menyebutkan lokasi di Jl. Cendekia, Ciater. Perbedaan lokasi ini dinilai janggal dan berpotensi menyulitkan pengawasan publik terhadap penggunaan uang negara.
Secara teknis, banyak item pekerjaan yang belum tersentuh seperti pemasangan lift, sistem mekanikal, dan arsitektur akhir. Dengan kondisi yang masih mangkrak di awal tahun 2026, kualitas pengerjaan ke depannya dikhawatirkan akan dilakukan secara asal-asalan demi mengejar ketertinggalan. Hal ini tentu membahayakan fungsi gedung yang seharusnya memiliki standar keamanan tinggi sebagai markas pemadam kebakaran.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ihtiyan Hermansyah, S.T., dituntut untuk segera memberikan penjelasan mengenai pemberian denda atau kompensasi keterlambatan.
Masyarakat mempertanyakan mengapa proyek yang seharusnya tuntas di akhir 2025 ini masih bisa berjalan tanpa sanksi tegas. Kelalaian pengawasan dari pihak dinas terkait dianggap sebagai pintu masuk bagi kontraktor untuk bermain di area abu-abu.
Aparat penegak hukum dan inspektorat diminta segera melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap proyek yang dikerjakan CV. Graha Anugerah Sukses ini. Jangan sampai anggaran belasan miliar rupiah dari pajak rakyat hanya menghasilkan bangunan yang cacat mutu dan melanggar hukum. Transparansi dan ketegasan sanksi mutlak diperlukan agar tidak menjadi preseden buruk bagi pembangunan di Tangerang Selatan.
Reporter (Andini sofila)















