Anak Koin
Sosialisasi Anak Koin Pada Jumat Curhat
CILEGON,- klikviral.com- KSKP Merak Gelar Jum’at Curhat bersama dengan GAPASDAP (Gabungan Pengusaha Sungai Darat dan Perairan) dan FKPM (Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat). Terkait maraknya anak koin di pelabuhan merak, kantor KSKP Merak Jumat (03/02/2023).
Keberadaan anak koin di Pelabuhan Merak, sebenarnya telah dilarang, melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 29 tahun 2016, tentang Sterilisasi Pelabuhan.
GAPASDAP menyampaikan tentang keberadaan anak koin yang dinilai sangat meresahkan dan membuat ketidaknyamanan para pengguna jasa, terlebih membahayakan olah gerak kapal.
” Saya mewakili para kepala cabang perusahaan pelayaran yang begitu resah karena marak nya anak koin disekitar pelabuhan. Mereka ( anak koin.red ) tidak segan menjatuhkan diri ke laut demi sebuah koin, tentu saja hal itu sangat membahayakan nyawa mereka”, ujar Togar selaku Ketua GAPASDAP Merak.
Senada dengan Ketua FKPM Merak Sutari ” Keberadaan anak koin menjadi pr yang tidak pernah selesai, sudah banyak pengaduan dari masyarakat dan pengguna jasa, yang begitu tidak nyaman dengan adanya mereka”
“Pelabuhan merak ini adalah objek vital, sedikit saja insiden yang terjadi otomatis beritanya langsung viral, lewat Jum’at Curhat ini saya mewakili dari FKPM, meminta kepada Kapolsek KSKP Merak agar anak koin yang meresahkan bisa ditindak sesuai undang undang”, imbuh Sutari.
Kapolsek KSKP Merak IPTU Atep Mulyana, menampung keluhan dari GAPASDAP dan FKPM terkait keberadaan anak koin yang sudah membuat resah pengguna jasa dan masyarakat.
” Keluhan dari GAPASDAP dan FKPM sudah kami terima dan selanjutnya akan saya teruskan ke Polres Cilegon sebagai wilayah hukum kami, untuk saat ini langsung kami adakan edukasi sekaligus penertiban kepada anak koin, dalam rangka mendukung program sterilisasi pelabuhan” tutup Atep.
NINA/ RG