Daerah
Tagih Sisa Gaji Karyawan PT. AJP Gelar Aksi Demo
SERANG:KlikViral.com – Buntut persoalan tuntutan tunggakan gaji karyawan Outsourching PT. Agung Jasa Poetra (AJP) kembali berlanjut, sebelumnya pada 30 November 2022 para karyawan yang bekerja di PT. Cheil Jedang Feed Dan Care Cikande kabupaten Serang ini antara perwakilan pekerja dan pihak PT. AJP telah menuangkan kesepakatan bahwa pembayaran sisa gaji mereka yang selama 3 bulan dari bulan Oktober sampai Desember akan dibayar oleh PT. AJP pada 20 Desember 2022.
Pada selasa, (20/12/22) lalu, perwakilan pekerja kembali mendatangi kantor PT. AJP yang berada di kawasan jalan Raya Serang Km. 68 desa Julang kecamatan Cikande kabupaten Serang. Kedatangan para perwakilan pekerja tersebut tak lain ingin menagih janji pembayaran sisa 3 bulan gaji mereka kepada PT. AJP sesuai dengan surat kesepakatan yang ada.
Untuk semua kewajiban dan hak pekerja dibawah PT. AJP sudah dibayarkan semua, namun dari PT. AJP sendiri, hak tersebut seperti gaji terutama pada bulan Oktober, November dan Desember hanya diberikan 50 % dari gaji pekerja.
Namun karena belum adanya kesepahaman antara perwakilan pekerja dengan pihak PT. AJP saat itu, kali ini tanpa perwakilan, seluruh para pekerja yang menuntut haknya tersebut pada Rabu, (21/12/2022) kembali mendatangi kantor PT. AJP. melakukan aksi demo.
Aksi tersebut kemudian berlanjut, para pekerja mendatangi kantor desa Julang, para pekerja yang membawa berbagai macam kertas yang bertuliskan tuntutan mereka tersebut terlihat menempelkan kertas tersebut di dinding kantor Desa.
H. Karsono, selaku Direktur PT. AJP yang menemui para pekerja disana menjelaskan, bahwa terkait tuntutan para pekerja akan segera diberikan hari itu, namun hanya untuk bulan Oktober, sisanya akan diberikan semua pada akhir bulan Desember.
Menurutnya, kondisi saat ini dirinya mengaku belum dapat memenuhi semua tuntutan para pekerja karena kondisi keuangan yang ada, dan pihaknya masih berupaya untuk menyelesaikan semua tuntutan para pekerja.
Dalam penjelasannya kepada para pekerja yang ada disana, karena atas tindakan aksi para pekerja ini, pihak PT. AJP diminta pertanggungjawaban, namun hal itu dimaafkan karena tidakan itu adalah spontanitas.
“Kan batur-batur ngomong bahwa tindakan itu spontasnitas, terus bareng-bareng pihak PT. AJP dan pihak pekerja dijelaskan tindakan kita seperti, tindakan perusahaan seperti ini, dan itulah dinamikanya. Apakah pihak AJP akan minta ganti kerugian akibat aksi ini kepada karyawan, tidak bakal saya lakukan akibat dari kerugian ini, walaupun kita bersama” ujarnya.
“kita harus membangun kepercayaan disini, sesuai dengan kesepakatan yang dibuat dengan 7 perusahaan yang ada di Julang, wajib skala proritas 70% warga julang” ujarnya menyoal hak warga julang.
Setelah mendapatkan penjelasan, dan dicapai kembali kesepatakan, akhirnya satu persatu para pekerja diperintahkan untuk kembali bekerja.
“jangan mogok, yang sift 1 silahkan masuk, nanti jam 3 kita ngobrol lagi, silahkan beraktivitas, nanti kewajibannya dipenuhi” tegasnya.
Usai aksi, kepada awak media, Karsono yang juga sebagai kepala desa Julang ini, senada yang disampaikannya kepada para pekerja, menyampaikan kembali bahwa, persoalan ini akan segera diselesaikan yakni dengan cara pembayaran akan dilakukan untuk bulan Oktober, sementara untuk sisanya akan diselesaikan berikut untuk gaji bulan Desember.
Menyingung tentang adanya nota kesepahaman antara pihak desa dengan 7 perusahaan yang wajib skala proritas 70% pekerja warga julang, karsono menjelaskan bahwa pihaknya tidak menutup diri dengan orang luar dari, namun dirinya meminta spesifikasinya harus jelas, karena menurutnya, disadari juga ini menyangkut skill.
“Ini fakta, tetapi kita berfikir positif sajalah, 100 orang lebih warga Julang yang masih ngangur, dan kita tidak menutup diri dengan warga diluar Julang, namun spesifikasinya harus jelas. Jadi kita itu tau, jadi kanapa ada permintaan terima orang, namun desa Julang tidak dikasih informasi, dan sampe sekarang belum dijawab”, bebernya.
PT. Cheil Jedang Feed Dan Care Cikande adalah bagian dari Unit Bisnis CJ Indonesia dan merupakan bagian dari sebuah bisnis global CJ yang berpusat di Korea Selatan. PT. Cheil Jedang Feed Dan Care Cikande adalah perusahaan Feedmil yang bergerak dalam bilang pakan ternak yang berlokasi di jalan. Lanud Gorda Desa Julang Cikande kabupaten Serang Provinsi.
PT. Agung Jasa Poetra (PT. AJP) adalah perusahaan jasa penyedia tenaga kerja dan pemborong pekerjaan yang membantu perusahaan mitra untuk melayani penyedia tenaga kerja.
(Frentoni)