Serang, Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) temui BPK Perwakilan Banten dalam agenda audiensi terkait dugaan ketidaksesuaian kegiatan pekerjaan pemeliharaan rutin Tanjakan Bangangah pada Dinas Pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Provinsi Banten.
Dalam agenda tersebut, Ketua GMAKS Saeful Bahri menuturkan dugaan ketidaksesuaian mulai dari jenis pekerjaan hingga volume yang ada. Kegiatan pengadaan barang tanaman sintetis, paku dan kawat ayam dengan nilai kontrak sebesar Rp 649.003.423,
“Kami meminta BPK untuk audit kegiatan tanaman sintetis Tanjakan Bangangah, pasalnya kegiatan pertamanan tersebut seharusnya masuk ke Dinas Lingkungan Hidup melalui program Landscape atau taman, tapi kenapa malah dikerjakan oleh UPT Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Pandeglang Dinas PUPR Banten,” Ujar Saeful Bahri saat audiensi bersama BPK Banten, Selasa (24/02/2026)
Dalam investigasi lapangan yang dilakukan oleh GMAKS, volume tanaman sintetis tidak mencapai 32.000 m² seperti yang tertera pada RAB, sehingga menimbulkan pertanyaan apakah ada penggelembungan volume atau tidak.
“Investasi kita dilapangan bersama masyarakat, volume tanaman sintetis nya hanya kisaran 11.000 m², lalu dari mana hasil volume 32.000 m² tersebut.” Jelasnya.
Menanggapi laporan dari GMAKS, BPK Banten mengapresiasi dan akan menindaklanjuti kegiatan tanaman sintetis Tanjakan Bangangah pada Dinas PUPR Provinsi Banten UPT PJJ Pandeglang.
“Terimakasih atas informasi dan laporannya, ini akan menjadi satu sampel kami untuk pemeriksaan serius dan nanti dilampirkan pada laporan LHP tahun 2026 mendatang,” papar Muhammad Berkah Subagyo, Kepala Subauditorat BPK Perwakilan Banten.
Lanjut Berkah mengatakan akan menindaklanjuti laporan lainnya dari GMAKS yang menginformasikan penggunaan anggaran sebesar Rp44 miliar di UPT PJJ Pandeglang PUPR Banten.
“Untuk informasi lainnya yaitu penggunaan anggaran sebesar Rp44 miliar pada UPT PJJ Pandeglang Dinas PUPR Banten namun ruas jalan masih banyak yang rusak akan kita periksa juga bersama tim auditor dari Provinsi, sedangkan untuk penindakannya silahkan laporkan pada BPK Pusat agar menurunkan tim audit investigasi.” Jelasnya.