Uncategorized
Tidak Adanya Kejelasan Penanganan Laporan di Kejati Banten, GMAKS Siapkan Aksi Ujukrasa
SERANG, Klikviral.com – Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Provinsi Banten kini memasuki babak baru yang penuh tanda tanya. Alih-alih menuju kejelasan hukum, laporan yang dilayangkan oleh perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) justru terkesan “dipingpong” di internal korps adhyaksa.
Jejak Laporan yang Terputus
Dugaan maladministrasi dan ketidakterbukaan informasi publik mencuat setelah pelapor mendapati laporan mereka, yang masuk sejak 1 Desember 2025, dilimpahkan secara diam-diam. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten diketahui meneruskan berkas tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dan Tangerang tanpa memberikan tembusan resmi kepada pelapor.
“Kami baru tahu laporan itu dilimpahkan saat kami proaktif menanyakan progresnya. Tidak ada surat pemberitahuan, tidak ada informasi formal. Ini jelas preseden buruk bagi transparansi penegakan hukum,” tegas Ketua Umum GMAKS, Saeful Bahri, Rabu (08/04/2026).
Antara Visi dan Realita
GMAKS menilai tindakan Kejati Banten saat ini berbanding terbalik dengan slogan “Satya Adhi Wicaksana” yang dijunjung tinggi lembaga tersebut. Ada tiga poin krusial yang dianggap telah dilanggar:
Satya (Kejujuran), Minimnya transparansi informasi terkait status laporan masyarakat.
Adhi (Tanggung Jawab), Melimpahkan perkara tanpa pengawasan ketat terhadap progres di tingkat Kejari.
Wicaksana (Bijaksana), Penggunaan wewenang pelimpahan perkara tanpa disertai informasi publik yang baik.
Ancaman Gelombang Massa
Kekecewaan atas mandeknya kasus ini memicu reaksi keras. GMAKS memastikan akan “mengepung” kantor Kejati Banten dalam waktu dekat. Aksi unjuk rasa ini diklaim bukan sekadar aksi protes biasa, melainkan upaya untuk mengingatkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) agar melakukan evaluasi total terhadap jajarannya.
“Kami beranggapan Kejati Banten telah jauh dari visinya untuk menjadi lembaga yang profesional, proporsional, dan akuntabel. Aksi ini adalah cara kami mengingatkan mereka kembali pada tugas dan fungsinya,” tambah Saeful.
Mengapa Kasus PKBM Krusial?
Dana BOS untuk PKBM merupakan instrumen penting bagi pendidikan non-formal di Banten. Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap apakah ada:
Siswa Fiktif: Dugaan manipulasi data Dapodik demi mencairkan anggaran lebih besar.
Kegiatan Fiktif: Anggaran terserap namun proses belajar mengajar tidak berjalan sesuai standar.
Pemotongan Anggaran: Adanya dugaan “setoran” ke pihak-pihak tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, GMAKS mengatakan pihak Kejati Banten belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pelimpahan laporan tanpa tembusan kepada pihak pelapor. Publik kini menanti, apakah Kejati Banten akan menunjukkan taringnya atau justru membiarkan kasus ini menguap di tingkat Kejari.








