PANDEGLANG, klikviral.com – Diduga demi meraup keuntungan besar, Toko Emas Sinar Banten yang ada di Pasar Labuan, Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten membeli kembali emas yang di jualnya dengan potongan yang tidak masuk diakal.
Dimana ada konsumen yang bernama Husni kampung dahu RT12/04 desa dahu Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang, Banten akan menjual kembali gelang emas model brclt susun sirih seberat 10gram dengan seharga per gram Rp 270.000 (Dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) dan ongkos bikin Rp 100.000 (Seratus ribu rupiah) waktu membeli tgl 27-04-2022 dan menjual tgl 03-08-2023 dengan di hargai oleh pihak toko emas sinar Banten seharga Rp 100.000 per gram.
Kepada awak media Husni, sebagai konsumen dari toko emas sinar Banten,” saya sangat kecewa dengan perlakuan kariawan dan pemilik toko emas sinar Banten, masa saya beli gelang emas dengan seharga Rp 270.000 per gram dan saya beli 10 gram Rp 2700.000 dan di pinta ongkos bikin Rp 200.000 di surat di tulis Rp 100.000,
Ketika saya mau jual kembali hanya di kasih harga Rp 100.000 per gram nya total yang akan di bayar Rp 1000.000 dengan alasan bahwa gelang emas nya bukan prodak sinar Banten, padahal demi Allah itu saya beli dari toko emas sinar Banten sesuai dengan surat nya,yang lebih sakit hati saya di tuduh menipu dengan cara menukar gelang itu dengan yang lain,Ahir nya saya gk jadi jual dan saya mau laporan kepada Kapolsek labuan,” ujar Husni(konsumen toko emas sinar Banten)
Ketika awak media komfirmasi kepada pemilik toko dengan cara mendatangi langsung kepada toko emas sinar Banten, ternyata kedatangan awak media disambut dengan tidak menyenangkan dengan bahasa tinggi,” kalian dari mana, coba saya lihat KTP kalian, ini bukan barang kami ini sudah di patri dan timbangan nya juga tidak sesuai, kalau mau saya bantu biar saya beli Rp 1000.000, masalah emas ini banyak calo nya, kalau kalian mau tau, sudah sukur saya mau bantu beli dengan harga Rp 1000.000, silahkan kalian cek ke toko yang lain kalau mau terima gelang itu,” ujar pemilik toko