banten

Transparansi Tender Pengadaan Instalasi Listrik Rumah Tangga Banten 2026: Dinas ESDM Berikan Klarifikasi Resmi

Published on

SERANG – Guna menjamin asas transparansi, akuntabilitas anggaran publik, serta keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Redaksi Media Online KlikViral.com melakukan pengawasan menyeluruh terhadap paket pengadaan Pemasangan Instalasi Rumah (IR) bagi 1.000 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.

Pengawasan ini difokuskan pada dua wilayah pengerjaan, yakni WKP I (Wilayah Tangerang) dan WKP II (Kabupaten/Kota Serang dan Kota Cilegon) dengan jadwal pemanfaatan yang dialokasikan pada Juni hingga September 2026.

Sebagai bentuk penerapan prinsip cover both sides, Redaksi KlikViral.com sebelumnya telah melayangkan Surat Konfirmasi Tertulis dan Klarifikasi Nomor 0517/KT-KV/VIII/2026 tertanggal 13 Agustus 2026 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten.

Menanggapi hal tersebut, Dinas ESDM Provinsi Banten secara resmi menyampaikan surat balasan Nomor B.500.10.17.2/1185/DE5DM/2026 tertanggal 20 Agustus 2026 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas ESDM Banten, Ari James Faraddy, ST., M.Si., MT.

Kronologi Tender Ulang dan Penetapan Pemenang

Dalam surat resminya, Dinas ESDM Provinsi Banten menjelaskan bahwa seluruh proses lelang dilaksanakan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Banten secara daring melalui aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) di laman spse.inaproc.id.

Dinas ESDM membeberkan bahwa pada proses lelang awal, hanya terdapat satu perusahaan yang memasukkan dokumen penawaran, yakni PT. Karya Bakti Mulia. Namun, setelah dievaluasi, peserta tersebut dinyatakan gugur pada aspek kualifikasi meskipun lulus administrasi. Pokja Pemilihan kemudian menetapkan status Tender Gagal dan menggelar Tender Ulang.

Pada proses Tender Ulang, terdapat tiga perusahaan yang mengajukan penawaran, yaitu:

  1. PT. Nusantara Utama Raya (Penawaran Terendah I)
  2. PT. Trans Batu Licin (Penawaran Terendah II)
  3. PT. Cula Megah Albarokah (Penawaran Terendah III)

Setelah melalui evaluasi menyeluruh terhadap aspek administrasi, kualifikasi, teknis, hingga biaya, Pokja Pemilihan secara resmi menetapkan PT. Nusantara Utama Raya sebagai pemenang akhir kegiatan tersebut.

Verifikasi Legalitas dan Kualifikasi Teknis Kontraktor

Menjawab pertanyaan Redaksi mengenai kelengkapan izin dan kompetensi ketenagalistrikan, Dinas ESDM Banten mengonfirmasi bahwa berdasarkan dokumen hasil lelang dari Pokja, PT. Nusantara Utama Raya telah memenuhi seluruh persyaratan kualifikasi teknis dan legalitas, yang meliputi:

  • Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL): Nomor 02200006225030001 (Terbit 16 Oktober 2024).
  • Sertifikat Badan Usaha (SBU) Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah: Nomor K92.1.9.216.K1A.3673.H24 / Reg. 2092.01.H24 (Terbit 15 Agustus 2024).
  • Personil Berkompetensi Resmi (SKTTK/Serkom):
    • Penanggung Jawab Teknik (PJT): Kemal (Serkom No. 7282.0.47.M025.07.2024, Reg. 45539.0.2024, Level 5).
    • Tenaga Teknik (TT): Alih Suhaeli (Serkom No. 7289.0.47.M025.07.2024, Reg. 45546.0.2024, Level 3).

Kedua personel tersebut memegang Sertifikat Kompetensi terakreditasi resmi dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) Kementerian ESDM.

Standar Keselamatan (K2/K3) dan Implemetasi Lapangan

Selain kelengkapan personel dan sertifikasi, Dinas ESDM memastikan pihak penyedia telah menyerahkan bukti kepemilikan peralatan kerja/ukur terkalibrasi serta Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan ketentuan Standar Keselamatan Ketenagalistrikan (K2), Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL).

Mengenai realisasi penetapan 1.000 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di WKP I dan WKP II, pihak Dinas menegaskan data by name by address telah rampung diverifikasi sesuai aturan hukum dan telah diserahkan kepada penyedia sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan.

“Untuk mengawal kualitas pengerjaan, Dinas ESDM Provinsi Banten melibatkan konsultan pengawas independen guna memastikan seluruh pengerjaan fisik mematuhi Standar Keselamatan Ketenagalistrikan (SKK) serta spesifikasi teknis dan volume dalam kontrak. Evaluasi berkala juga dilakukan sebagai bentuk pengendalian kinerja penyedia,” tegas Ari James Faraddy dalam keterangan tertulisnya.

Redaksi KlikViral.com akan terus melakukan pemantauan intensif dan pengawasan sosial di lapangan guna memastikan proyek bantuan instalasi listrik gratis bagi warga kurang mampu di Banten ini berjalan tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat waktu. (dinar)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version