banten
Undangan Haul Ibunda Mendesdt Tidak Gunakan Uang Negara, Ketum GARDA: Kop Surat Dan Stempel Logo Garuda Serta Tinta Printer “Anggarannya Darimana???”
SERANG – Setelah tersebar kabar adanya dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan Menteri pada acara kepentingan pribadi salah satu di Kabinet Merah Putih yang telah melakukan sebaran undangan pada kop surat Menteri Desa Dan Daerah Tertinggal, pada tanggal 21 Oktober tahun 2024 dengan Nomor: 19/UMM.02.03/X/2024, sifat: Penting, Hal Undangan Haul, Hari Santri dan Tasyakuran.
Yang mana acara itu adalah acara kepentingan pribadi yakni haul ibunda Yandri, bertempat di Pondok Pesantren BAI Mahdi sholeh Ma’mun, dengan diduga memakai fasilitas milik negara.
Yaitu menggunakan kertas undangan pada kop surat Menteri Desa Dan Daerah Tertinggal (Mendesdt) berlogo Garuda dan ditandatangani Mendesdt yang dibubuhi cap/stempel Garuda. Ditanggapi Yandri Susanto yang barusan dua hari dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto menjadi Mendesdt, membantah bahwa pada acara haul ibundanya itu tidak sepeser pun menggunakan uang negara.
Hal itu membuat Yanto Gondrong, Ketua Umum (Ketum) Gabungan Relawan Dukung Airin (GARDA) Banten1 geram hingga angkat suara, kata dia, sungguh sangat memalukan atas penjelasan klarifikasi dari Mendesdt Yandri itu yang mengelak kalau acara haul ibundanya tidak sepeser pun menggunakan uang negara. Bebernya kepada awak media, Sabtu (26/10/2024).
Menurut Yanto Gondrong, padahal undangannya memakai kertas kop surat Kemedesdt berlogo Garuda. Dan dibubuhi cap/stempel Garuda sebagai lambang negara Indonesia. Serta tinta dan printer dari kantor Mendesdt. Semuanya itu adalah fasilitas milik negara yang dibiaya oleh anggaran dari negara/APBN untuk kepentingan masyarakat umum.
“Namun diipikirnya fasilitas itu adalah milik pribadi Yandri, dan bukan merupakan bagian fasilitas milik negara yang dibiayai dari anggaran negara/APBN. Hingga Yandri lupa diri dengan seenak mulutnya menerangkan bahwa undangan acara haul ke-2 ibundanya tidak sepeser pun menggunakan uang negara,” cetusnya.
Lanjutnya, justru penjelasannya tersebut hanya mempertontonkan kesan untuk membodoh – bodohi masyarakat Indonesia pada umumnya dan Banten pada khususnya. Atau jangan – jangan Mendesdt itu memang bodoh, tidak mumpuni keilmuannya dalam wawasan akademiknya. Mengenai penjelasan klarifikasi dari Mendesdt Yandri Susanto, bahwa undangan pada acara haul ibundanya tidak sepeser pun menggunakan uang negara.
“Lantas Kertas kop surat Mendesdt berlogo Garuda, cap/stempel Garuda dan tinta serta printer datangnya dari mana??? Apakah hanya dengan bim salabim begitu saja langsung ada seperti disulap,” cibir Yanto Gondrong, Ketum GARDA Banten1
Sambugnya, jika nanti Yandri selaku Mendesdt mengelak lagi kalau beliau itu mencetak undangan haul ibundanya beralasan tidak menggunakan fasilitas negara karena keretas surat kop Mendesdt berlogo Garuda, cap/stempel Garuda dan tinta serta printer dari luar kantor Mendesdt alias dicetak di percatakan swasta dengan menggunakan uang pribadinya, kenapa di keretas undangan haul ibunda Yandri itu harus memakai kop surat Mendesdt berlogo Garuda dan menggunakan Cap/Stempel Garuda.
“Bilamana Kemenesdt Yandri kembali klarafikasi menyatakan cetak undangan haul ibundanya di luar kantor Mendesdt/dicetak di percetakan swasta, dengan menggunakan uang pribadinya. Ya tetap saja Yandri diduga telah menyalahgunakan faslitas negara dengan bukti telah menggunakan kop surat Mendesdt berlogo Garuda dan cap atau stempel Garuda sebagai lambang negara Indonesia, yang artinya Yandri Susanto bertujuan telah dengan sengaja memanfaatkan kekuasan sebagai menteri dan menggunakan fasilits negara untuk kepentingan pribadinya,” kata Yanto Gondrong.
Atas perilakunya itu tambah Yanto Gondrong, wajarlah apabila publik menaruh curiga kepada Yandri sebagai Mendesdt, dipandang telah menyalahgunakan jabatan dan kekuasaannya demi kepentingan pribadinya pada acara haul itu. Dan Yandri patut diduga telah melawan hukum, lantaran perbuatannya dalam undangan acara haul ibundanya diindakasi telah merugikan uang negara dengan telah menggunakan undangan memakai keretas berkop surat Mendesdt, stempel Garuda serta tinta dan printer kepunyaan Mendesdt yang dibiayai oleh anggaran dari negara/APBN.
“Kemudian juga Yandri diduga telah menyalahgunakan kekuasaan menggunakan fasilitas negara dengan memakai kop surat Mendesdt berlogo Garuda dan cap atau stempel Garuda demi kepentingan pribadinya pada acara haul ibundanya,” jelas Yanto Gondrong.
Dipertegasnya, karena Yandri sebagai Mendesdat diduga telah merugikan uang negara dengan memakai uang dari anggaran negara walaupun sepeser pun dan telah menyalahgunakan wewenang kekuasaannya untuk kepentingan pribadi pada acara haul ibundanya, Itu sudah masuk dalam unsur Tindak Pidana pada ranah Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Saya minta kepada Presiden RI, Prabowo Subianto agar Yandri Susanto dievaluasi dari jabatan Menteri di Kabinet Merah Putih. Juga kepada Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak dan memproses Mendesdt Yandri Susanto untuk diperiksa tanpak pilih bulu” imbau Yanto Gondrong.
Perlu diketahui bahwa Yandri, pada hari Senin, (21/10/2024), dua hari setelah dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto menjadi Mendesdt, lalu beliau viral dipemberitaan Sosial Media (Sosmed). Dalam pemberitaan, Yandri menggunakan jabatan dan kekuasaannya sebagai Menteri Desa Dan Daerah Tertinggal ( Mendesdt) yang telah mengundang acara haul ke-2 Almahrum Hj. Biasmawati Binti Baddin (ibunda H. Yandri Susanto) yang ditujukan Kepada para Kepala Desa, para Sekretaris Desa, para Staf Desa, para Ketua RW, dan Ketua RT, para Kader PKK dan Posyandu se Kecamatan Kramat Watu, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, agar menghadiri acara tersebut.
Dalam undangan haul ke-2 ibunda Yandri Susanto itu diduga telah menggunakan keretas undangan memakai Kop surat Mendesdt berlogo Garuda, stempel cap/setempel Garuda sebagai lambang Negara, tinta dan printer dari kantor Mendesdt yang dibiayai dari anggran negara/APBN. Dan juga pada undangan acara haulan ibundanya Yandri yang dihadiri oleh Kepala Desa, staf Pemerintahaan Desa, RW, RT tersebut disaat pas pada momen istrinya Yandri, yaitu Zakiyah sedang ikut menjadi peserta sebagai kontesatan calon Bupati Kabupaten Serang di Pilkada 2024 ini.
Dimana di tempat acara haul telah terpampang Alat Peraga Kampanye (APK) seperti spanduk/Baliho dan setiker paslon Bupati Kabupaten Serang Nomor Urut 2, Zakiyah (istri Mendesdt Yandri Susanto) – Najib. Serta dihadiri oleh Paslon Wakil Gubernur Banten nomor urut 2. Dimyati Natakusuma. Sehingga menimbulkan kegaduhan negatif yang menimbulkan polemik di permukaan publik, yang secara tersirat kemungkinan telah terjadi adanya dugaan conflict of interest di dalam keluarga Yandri. (Red)