Daerah

Warga Kecamatan Cinangka Tuding Oknum Kepala Desa Bagikan Hak Waris Tak Adil

Published on

SERANG, klikviral.com – Diduga Oknum Kepala Desa di Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten di nilai tidak adil dalam membagikan hak waris, hal tersebut diutarakan oleh Inisial SH(68th) yang didampingi oleh EP(50th) warga Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang Banten, Rabu(5/7/2023).

 

Kepada awak media, SH( 68th ) membeberkan bahwa tanah yang berlokasi di blok Kampung Bojong Kadu dan merupakan harta tanah peninggalan Orangtuanya yaitu Salman Jamhari dan Cicih, yang dikaruniai anak 4 orang yaitu, mantan Kades Emed ( Alm ), Sapiah, anak ketiga Eri ( Alm ) dan anak yang keempat Awaluddin ( Alm ).

 

Inisial SH(68th), adalah satu satunya anak dari Salman Jamhari dan Cicih yang saat ini masih hidup, tetapi harta warisan dari orangtuanya diduga telah dikuasai dan yang ngatur pembagian harta warisan orangtuanya adalah Oknum Kepala Desa Cucunya Salman Jamhari dan Cicih, Lurah Kutbi dan Iyon anak dari Kades Emed(Alm)

Diakui SH(68th), bahwa pihaknya hanya menerima uang dari Oknum Kepala Desa Inisial K,” yang pertama sebesar Rp.50 juta kemudian yang keduanya menerima Rp.80 juta, totalnya hanya mendapat bagian sebesar 130 juta, padahal hasil penjualan Pembebasan tanah milik orangtua kami kepada pihak PT KTI ( Krakatau Tirta Industri ) Oknum Kades menerima uang sebesar Rp. 3,5 Milyar lebih, oleh karenanya sudah sewajarnya kalau Kami meminta keadilan pembagian hak waris kepada Oknum Kades,” Ungkap SH(68th)

 

Saat dikonfirmasi awak media lewat telpon selulernya berkaitan atas Permintaan dari SH(68th) yang juga adalah bibinya, Oknum Kades Inisial K sempat emosi dan kasar terkesan enggan memberikan hakjawab dan klarifikasi terkait harta warisan dari kakek neneknya.

 

” Dia ulah ikut campur masalah keluarga terlebih masalah harta warisan yang sejak 2017 sudah diselesaikan atas kesepakatan keluarga dari keturunan anak cucunya Salman Jamhari dan Cicih, semua sudah mendapatkan dan pembagian haknya masing-masing 160 jutaan dan jika keluarga saya mendapatkan bagian yang lebih wajar karena secara paroid anak cucu paling tua, Ke iraha Aya waktu urang Panggih ngobrol na ulah lewat telpon supaya jelas,” tukas Oknum Kepala Desa di Kecamatan Cinangka

 

 

(YEN/RG)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version