Uncategorized
Proyek “Miliaran Rupiah” Amblas ke Sungai, GMAKS Seret Kontraktor ke Kejati Banten
Serang, Klikviral.com – Aroma tak sedap menyelimuti proyek pembangunan jalan dan tanggul di Desa Cimoyan, Kecamatan Patia. Meski menelan anggaran fantastis senilai Rp9,3 Miliar, infrastruktur yang baru seumur jagung tersebut kini hancur lebat. Geram melihat uang rakyat seolah “dibuang” ke sungai, Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) resmi melayangkan laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Jumat (10/4).
Kontraktor di Bawah Sorotan: Indikasi Pengurangan Spek
Ketua Umum GMAKS, Saeful Bahri, mensinyalir adanya praktik lancung di balik ambruknya tanggul penyangga atau bronjong di lokasi proyek. Ia menduga kuat terjadi ketidaksesuaian antara spesifikasi material di atas kertas dengan realita fisik di lapangan.
“Kami melihat ada indikasi kuat pengurangan spek material yang memicu kegagalan struktur. Jangan sampai ada ‘main mata’ dalam proyek yang menggunakan anggaran daerah ini,” tegas Saeful saat menyerahkan berkas laporan.
Ia menepis klaim bahwa kerusakan disebabkan oleh faktor alam atau cuaca ekstrem. Menurutnya, kegagalan konstruksi ini adalah murni kebobrokan teknis. Jika tahapan *Soil Investigation* (penyelidikan tanah) dilakukan secara profesional, konstruksi bernilai miliaran rupiah tersebut seharusnya kokoh berdiri.
Daftar Tuntutan dan Desakan Blacklist
Menanggapi kegagalan total proyek yang dikerjakan oleh CV Masa Agung Jaya ini, GMAKS menuntut tindakan tegas dari Pemerintah Provinsi Banten. Beberapa poin krusial yang ditekankan antara lain:
- Blacklist Kontraktor: Mendesak Pemprov Banten untuk mem-blacklist CV Masa Agung Jaya agar tidak lagi bisa menyentuh proyek pemerintah di masa mendatang.
- Audit Investigatif: Meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Rp9,3 Miliar yang dianggap tidak berbanding lurus dengan kualitas hasil.
- Transparansi Dinas PUPR: Meminta Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten memberikan penjelasan terbuka dan bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan di lapangan.
Ancaman Isolasi Bagi Warga
Kondisi di lapangan saat ini sangat memprihatinkan. Tanggul penyangga yang seharusnya melindungi jalan justru merosot jatuh ke dasar sungai. Hal ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam mobilitas warga Desa Cimoyan yang kini dibayangi ketakutan akan isolasi wilayah.
“Dinas jangan hanya diam saat masyarakat dirugikan secara langsung. Kami meminta aparat penegak hukum segera turun ke lokasi untuk mengamankan bukti fisik sebelum ada upaya manipulasi atau sekadar perbaikan ‘tambal sulam’ untuk menghindari jeratan hukum,” tambah Saeful.
Menuju Meja Hijau
Laporan ke Kejati Banten ini menjadi babak baru dalam sengkarut proyek Cimoyan. GMAKS menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Setiap pembangunan harus didasari moralitas dan profesionalisme. Kami akan kawal kasus ini sampai ada pihak yang bertanggung jawab di balik jeruji besi,” pungkas Saeful dengan nada lugas.







