banten
Progres Sinkronisasi Dapodik Baru 55,6 Persen, Koar Banten Desak Evaluasi Kinerja Dindikbud Provinsi Banten
SERANG — Progres rekapitulasi pengiriman Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI tingkat SMA di Kota Serang disorot publik. Berdasarkan data dashboard Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terbaru, persentase sinkronisasi data sekolah di wilayah Kota Serang baru mencapai 55,6 persen, dengan 4 dari total 9 sekolah tercatat belum melakukan sinkronisasi.
Kondisi tersebut memantik kritik keras dari Koordinator Koalisi Aksi Rakyat (Koar) Banten, Rahmat Gunawan. Ia menilai lambatnya proses sinkronisasi ini menunjukkan kurangnya pengawasan dan pendampingan yang optimal dari instansi terkait kepada pihak sekolah.
“Dapodik adalah jantung dari tata kelola pendidikan. Jika baru 55,6 persen yang sinkron, ini sangat mengkhawatirkan karena berdampak langsung pada penyaluran dana bantuan, pendataan Peserta Didik (PD), hingga hak-hak Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK),” tegas Rahmat Gunawan kepada wartawan.
Tiga Kecamatan Masih Berstatus ‘Perlu Perhatian
Dari rincian rekapitulasi per kecamatan di Kota Serang, terlihat ketimpangan capaian yang cukup signifikan:
Kecamatan Curug, Taktakan, dan Walantaka berhasil mencatatkan progres 100% (Sangat Baik) dengan seluruh sekolah terdaftar telah melakukan sinkronisasi.
Kecamatan Serang mencatatkan progres 50% (Perlu Perhatian), di mana dari 2 sekolah, baru 1 yang melakukan sinkronisasi.
Kecamatan Cipocok Jaya mencatatkan progres 33,3% (Perlu Perhatian), dengan 2 dari 3 sekolah belum melakukan sinkronisasi.
Kecamatan Kasemen menjadi wilayah dengan catatan terendah, yakni 0% (Perlu Perhatian), di mana 1 sekolah terdaftar belum melakukan sinkronisasi sama sekali (0 dari 99 GTK dan 0 PD terdata sinkron).
Rahmat menambahkan, kendala teknis maupun administratif di lapangan seperti di Kecamatan Kasemen, Cipocok Jaya, dan Serang harus segera ditangani oleh Dinas Pendidikan setempat agar tidak merugikan ribuan siswa dan ratusan guru yang terdaftar.
“Kami meminta Dinas Pendidikan Kota Serang tidak tinggal diam dan segera turun tangan memfasilitasi sekolah-sekolah yang statusnya masih ‘Perlu Perhatian’ ini. Jangan sampai kelalaian sinkronisasi data mengorbankan hak-hak pendidikan di Kota Serang,” tutup Rahmat. (Dinar)










