banten
Polisi Diminta Tindak Tegas Judi Sabung Ayam di Kronjen, Kecamatan Kasemen Kota Serang
SERANG – Gerakan Moral Anti‑Kriminalitas (GMAKS) mendesak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap praktik judi sabung ayam yang marak di wilayah Kronjen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Kegiatan tersebut dinilai semakin meresahkan warga sekitar.
Ketua Umum Gerakan Moral Anti‑Kriminalitas (GMAKS) Saeful Bahri mengatakan, laporan dari warga menyebutkan bahwa perjudian sabung ayam kerap berlangsung secara terorganisir di beberapa lokasi tersembunyi di Kronjen. Kegiatan ini tidak hanya melanggar peraturan perundang‑undangan, tetapi juga menimbulkan dampak buruk bagi ketertiban umum.
“Kami menerima banyak keluhan warga bahwa sabung ayam yang disertai judi sering membuat bising karena teriakan dan berkumpulnya banyak orang,” ujar Saeful Bahri, Minggu (18/10/2026).
Menurut Bahri, selama ini pelaku berusaha menghindari pengawasan dengan mengganti lokasi dan waktu pelaksanaan secara bergantian. Meski begitu, pihaknya telah mengumpulkan data awal lokasi dan jadwal dugaan kegiatan tersebut untuk diserahkan kepada kepolisian.
“Kami meminta pihak kepolisian Polda Banten, Polsek Kasemen dan Polres Kota Serang tidak hanya melakukan razia sesekali, tetapi juga melakukan pengawasan berkelanjutan. Jangan biarkan perjudian ini tumbuh subur karena mengganggu ketertiban serta merusak tatanan sosial masyarakat,” tegasnya.
Bahri juga mengajak warga sekitar untuk berani melaporkan jika melihat adanya kegiatan judi sabung ayam, agar aparat dapat segera bertindak sebelum masalah semakin meluas.
Diketahui, ancaman hukuman sabung ayam yakni Pasal 426 KUHP Baru (UU 1/2023) → untuk penyelenggara, bandar, penyedia tempat judi sabung ayam: ancaman penjara maks. 9 tahun atau denda maks. Rp 2 miliar.
Pasal 427 KUHP Baru → untuk peserta yang bertaruh: ancaman penjara maks. 3 tahun atau denda maks. Rp 200 juta. (Dinar)
UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian yang menetapkan semua bentuk perjudian tanpa izin sebagai tindak pidana. (Dinar)










