Connect with us

    TANGKAP SEKETARIS DAERAH DAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PEMKOT .LUBUK LINGGAU SUMSEL

    Berantas korupsi

    TANGKAP SEKETARIS DAERAH DAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PEMKOT .LUBUK LINGGAU SUMSEL

    SUMSEL, klikviral.com – Ali Sopyan DEVISI. DPP. WRC Pengawas Aset Negara dan Keuwangan Negara Republik Indonesia .Menyikapi adanya Pertanggungjawaban
    Belanja Barang dan Jasa pada Sekretariat
    Daerah dan Dinas Pendidikan Tidak
    Sesuai Kondisi sebenarnya sebesar
    Rp5.239.317.711,00

    ALI SOPYAN DEVISI DPP. WRC . Mendesak Gubernur Sumatera
    Selatan agar memerintahkan: Menyikapi adanya temuan penyimpangan anggaran belanja sebesar Rp 5.239.317.711.00 . dan ALI SOYAN Mendesak Pihak. Kajati. Sumsel. Untuk. Mengusut. dan. Mengungkap. Jaringan. Sendikat. Koruptor Di. Pemkab Lubuk Linggau Kususnya Seketasi Daerah dan kepala dinas Pendidikan . 

    Pasalnya 

    Sekretaris Daerah untuk memproses kelebihan
    pembayaran Belanja Barang dan Jasa dengan
    menyetorkan ke Kas Daerah sebesar
    Rp194.403.854,00;

    Kepala Dinas Pendidikan untuk memproses kelebihan pembayaran Belanja Barang dan Jasa
    yang bersumber dari dana BOS dan PSG
    dengan menyetorkan ke Kas Daerah sebesar
    Rp4.029.346.557,00 yang terdiri dari:

    Kepala SMKN 2 Palembang sebesar

    Rp1.581.869.306,00; dan
    Kepala SMKN 4 Palembang sebesar
    Rp2.447.477.251,00.
    Inspektur Daerah untuk melakukan pemeriksaan
    fisik pekerjaan pada SMKN 2 Palembang  

     

    Tindak Lanjut Rekomendasi
    Gubernur Sumatera Selatan membuat surat perintah kepada Sekretaris
    Daerah terkait rekomendasi BPK. 

    Dokumen TL: Surat Gubernur kepada

    Sekretaris Daerah sesuai isi rekomendasi).

    Sekretaris Daerah memproses kelebihan pembayaran Belanja Barang dan Jasa. Dokumen TL: 

    Bukti setor/STS ke Kas Daerah sebesar Rp194.403.854,00, Rekening koran yang telah divalidasi oleh pihak
    bank  

    Gubernur Sumatera Selatan membuat surat perintah kepada Kepala
    Dinas Pendidikan terkait rekomendasi BPK. (Dokumen TL: Surat Gubernur
    kepada Kepala Dinas Pendidikan sesuai isi rekomendasi).

    Kepala Dinas Pendidikan memproses kelebihan pembayaran Belanja

    Barang dan Jasa yang bersumber dari dana BOS dan PSG. (Dokumen TL:

    Bukti setor/STS ke Kas Daerah sebesar Rp4.029.346.557,00,
    Rekening koran yang telah divalidasi oleh pihak bank), 

    Solahuddin – RG

    Continue Reading
    You may also like...
    Click to comment

    Leave a Reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berantas korupsi

    To Top
    https://ayam-pakhoy.b-cdn.net/jp.html https://adlermoodle.com/ https://www.welingkar.org/ https://hawaiwaterpark.com/asset/compro/ https://hawaiwaterpark.com/wp-includes/lib/ https://hawaiwaterpark.com/wp-admin/function/ https://malangnightparadise.com/wp-content/library/ https://www.amodiva.com/ https://perempuantanihkti.org/wp-content/vendor/ https://dealerchery.net/wp-content/app/ https://abidestudio.id/ https://tambakonstruksiindonesia.com/web/ sabung ayam online sabung ayam online sobbed live casino online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online live casino https://myfitbaby.com/ sv388 sabung ayam online