SUMSEL, klikviral.com – Ali Sopyan DEVISI. DPP. WRC  Pengawas  Aset  Negara  dan  Keuwangan Negara  Republik  Indonesia .Menyikapi adanya  Pertanggungjawaban
Belanja Barang dan Jasa pada Sekretariat
Daerah dan Dinas Pendidikan Tidak
Sesuai Kondisi sebenarnya sebesar
Rp5.239.317.711,00
ALI SOPYAN  DEVISI DPP. WRC . Mendesak  Gubernur Sumatera
Selatan agar memerintahkan: Menyikapi  adanya temuan penyimpangan  anggaran  belanja  sebesar Rp 5.239.317.711.00 . dan  ALI  SOYAN  Mendesak  Pihak. Kajati. Sumsel. Untuk. Mengusut. dan. Mengungkap. Jaringan. Sendikat. Koruptor  Di. Pemkab Lubuk  Linggau Kususnya Seketasi Daerah dan  kepala dinas  Pendidikan . 
Pasalnya 
Sekretaris Daerah untuk memproses kelebihan
pembayaran Belanja Barang dan Jasa dengan
menyetorkan ke Kas Daerah sebesar
Rp194.403.854,00;
Kepala Dinas Pendidikan untuk memproses kelebihan pembayaran Belanja Barang dan Jasa
yang bersumber dari dana BOS dan PSG
dengan menyetorkan ke Kas Daerah sebesar
Rp4.029.346.557,00 yang terdiri dari:
Kepala SMKN 2 Palembang sebesar
Rp1.581.869.306,00; dan
 Kepala SMKN 4 Palembang sebesar
 Rp2.447.477.251,00.
 Inspektur Daerah untuk melakukan pemeriksaan
 fisik pekerjaan pada SMKN 2 Palembang  
 
Tindak Lanjut Rekomendasi
  Gubernur Sumatera Selatan membuat surat perintah kepada Sekretaris
Daerah terkait rekomendasi BPK. 
Dokumen TL: Surat Gubernur kepada
Sekretaris Daerah sesuai isi rekomendasi).
Sekretaris Daerah memproses kelebihan pembayaran Belanja Barang dan Jasa. Dokumen TL: 
Bukti setor/STS ke Kas Daerah sebesar Rp194.403.854,00,  Rekening koran yang telah divalidasi oleh  pihak
bank  
Gubernur Sumatera Selatan membuat surat perintah kepada Kepala
Dinas Pendidikan terkait rekomendasi BPK. (Dokumen TL: Surat Gubernur
 kepada Kepala Dinas Pendidikan sesuai isi rekomendasi).
Kepala Dinas Pendidikan memproses kelebihan pembayaran Belanja
Barang dan Jasa yang bersumber dari dana BOS dan PSG. (Dokumen TL:
Bukti setor/STS ke Kas Daerah sebesar Rp4.029.346.557,00,
Rekening koran yang telah divalidasi oleh pihak bank), 
Solahuddin – RG