SERANG, Klikviral.com – Dilaksankannya acara Edukasi Publik tanggal, 24 November 2022 bertempat di Gedung Aula Pemkot Serang
Dengan tema Peran serta Komisi Yudisial dan Pemerintah Daerah Dalam Mewujudkan Peradilan Bersih dan acara tersebut dihadiri oleh Wali Kota Serang H. Syafrudin,S.Sos, M.Si, Komisioner Komisi Yudisial Prof. Amrulian Rifai,SH, MH, P.hD, Asda I Kota Serang Drs. Subagyo, M.Si ,Para OPD se Kota Serang,Bapenda, Dukcapil,KLH,
Kesbangpol, Dinas Koperasi, Dinkes,Dinsos, FKDT,FKUB, FSPP, DMI ,BWI,LPTQ, Dishub, BPKD, Dindik,Para Camat se Kota Serang
Wali Kota Serang H. Syafrudin, S.Sos, M.Si dalam sambutannya
Saya selaku Wali Kota Serang mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya acara Edukasi Publik yang diselenggarakan pada hari ini dan saya mengucapkan selamat datang di pemerintahan kota serang yang mana usia kota serang baru 15 tahun dengan usia ini sangatlah muda dengan anggaran yang sangat terbatas Alhamdulillah semuanya dapat berjalan dengan baik dengan kehadiran komisi yudisial pada hari ini semoga dapat memberikan angin segar dalam perihal mewujudkan peradilan bersih di Kota Serang
Saya mengucapkan terima kasih kepada komisi yudisial serta jajarannya atas kehadirannya untuk memberikan paparan tentang mewujudkan peradilan bersih, maka dengan ini acara edukasi Publik pada hari ini saya menyatakan dibuka
Komisioner atau Anggota Komisi Yudisial Prof. Amrulian Rifai, SH, MH, PhD dalam paparannya bahwa Komisi Yudisial bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan Hakim Agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakan kehormatan keluhuran martabat serta perilaku hakim
Acara serah terima cendramata dari Komisioner Komisi Yudisial Prof. Amrulian Rifai,SH, MH,PhD s kepada Wali Kota Serang H. Syafrudin, S.Sos, M.Si
M. Jandan, SE