JAKARTA klikviral.com – Masa aksi dari berbagai Aliansi dan Federasi Serikat Pekerja, Serikat Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa penolakan UU No 2 Tahun 2022,UU Cipta Kerja yang akan disahkan oeh DPR RI dalam waktu dekat ini,Senin (13/03/2023)
Di depan gedung DPR RI salah satu peserta aksi penolakan Erwin Supriadi Ketua Pimpinan Cabang FSPMI kota Cilegon mengatakan kepada awak media klikviral.com
“Adanya aksi nyata hari ini adalah bukti kita para buruh yang tergabung dalam aliansi buruh,aliansi pekerja, dan seluruh federasi serikat pekerja yang tergabung di KSPI menolak pengesahaan UU Cipta Kerja,” ucapnya
“Dan apabila DPR RI tetap mengesahkan kita akan judicial review di Mahkamah Konstitusi Dan insha Alloh kedepan kita sudah punya wadah partai politik yang sudah lolos verifikasi dan lolos sebagai partai peserta pemilu yaitu Partai Buruh,” imbuhnya
” Dengan adanya Partai Buruh kita akan semakin kuat, sampai saat ini masih menjadi kaum termarjinalkan, sehingga mayoritas kehidupannya cenderung kurang sejahtera bahkan memprihatinkan dimana suara kami buruh akan terwakili di partai tersebut” tegasnya
Kami pun menginginkan “Percepatan dan pengesahan RUU PPRT sebagai payung hukum untuk melindungi pekerja rumah tangga. Dengan lahirnya UU PPRT ini kita ingin persoalan-persoalan terkait pekerja domestik ini bisa kita selesaikan dan memiliki dasar hukum yang sangat kuat dan penting” tutupnya
Romli /RG