/home/u350847392/domains/klikviral.com/public_html/wp-content/themes/click-mag/amp-single.php on line 77

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u350847392/domains/klikviral.com/public_html/wp-content/themes/click-mag/amp-single.php on line 77
" width="36" height="36">

Cilegon

Aksi Unjuk Rasa Forum Serikat Buruh,Serikat Pekerja Kota Cilegon Di PT DAEAH Depan Pintu Masuk Project PT LOTTE Kota Cilegon

Published on


Warning: Undefined variable $post in /home/u350847392/domains/klikviral.com/public_html/wp-content/themes/click-mag/amp-single.php on line 114

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/u350847392/domains/klikviral.com/public_html/wp-content/themes/click-mag/amp-single.php on line 114

Warning: Undefined variable $post in /home/u350847392/domains/klikviral.com/public_html/wp-content/themes/click-mag/amp-single.php on line 115

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/u350847392/domains/klikviral.com/public_html/wp-content/themes/click-mag/amp-single.php on line 115

CILEGON klikviral.com – Aksi solidaritas buruh PT DAEAH hari ini Rabu (12/04/2023) dilakukan oleh Forum Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Cilegon adalah lanjutan dari aksi sebelumnya (06 /04/2023)

 Ketua Forum Serikat Buruh Rudi Syahrudin dalam wawancara dengan awak media klikviral.com menuturkan” kami akan membawa kasus buruh PT DAEAH ke ranah Pidana karena pihak perusahan sepertinya tidaka ada niatan baik untuk melaksanakan apa yang pernah dituangkan dalam perjanjian bersama dan ditandatangani oleh ke dua belah pihak dan kami akan melaporkan PT DAEAH ke Reskrim Polres Cilegon

Kami tetap dengan tuntutan diawal agar pihak perusahaan PT DAEAH membayarakan hak-hak karyawan yang di phk sepihak dan menuntut agar segera melaksanakan apa yang telah tertuang dalam peejanjian bersama tersebut”tutupnya

Senada dituturkan ketua Fspmi (federasi serikat pekwrja metal indonesia) Dpc Kota Cilegon Erwin Supriadi”Aksi ini lanjutan dari aksi sebelumnya dimana pihak perusahaan masih belum melaksanakan isi dari surat perjanjian bersama yang telah disepakati,kami akan membawa permasalahan ini ke pihak kepolisian reskrim polres cilegon,dan kami akan terus berjuang sampai hak- hak anggota kami dibayarkan,diantaranya:

1 Dibayarkannya gaji terakhir bulan Maret 2023

2 Uang kompensasi secara proposional

3 Sisa kontrak sesuai PKWT pekerja

4 Uang THR tahun 2023 secara proposional”tutupnya

R.Afandi/ RG

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version