SERANG — Tudingan miring kembali menerpa jajaran birokrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Seorang oknum staf di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang berinisial M, yang diketahui merupakan anak menantu dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, diduga bertindak arogan dan melampaui batas kewenangannya.
M, yang berasal dari Kabupaten Pandeglang, disinyalir kerap “berperilaku bagaikan sultan” di lingkungan kerja.
Menurut informasi yang dihimpun, M tak segan-segan memberi perintah langsung kepada staf lain yang sejatinya memiliki posisi atau senioritas di atasnya, diduga hanya dengan mengandalkan status kekeluargaannya dengan pimpinan tertinggi birokrasi di Kota Serang tersebut.
Aktivis Kota Serang, Rahmat Gunawan, menyayangkan fenomena patronase dan feodalisme birokrasi yang diduga tengah terjadi di Setda Kota Serang. Menurut Rahmat, tindakan oknum M bukan hanya merusak tatanan etika kerja, tetapi juga mencederai semangat reformasi birokrasi di Banten.
“Ini sangat tidak etis. Jabatan Sekda itu amanah publik untuk melayani, bukan dinasti kecil untuk memberi keistimewaan atau panggung ‘kesultanan’ bagi anak maupun menantu. Jika seorang staf bisa memerintah staf lain hanya karena status ‘menantu Sekda’, lalu di mana fungsi hirarki dan kepemimpinan yang profesional?” tegas Rahmat Gunawan saat dimintai keterangannya, Selasa (28/07/2026).
Rahmat menilai, fenomena ini memicu ketimpangan suasana kerja dan menurunkan moral para pegawai lain di lingkungan Sekretariat Daerah. Banyak ASN dan staf yang terpaksa mengalah karena enggan berurusan dengan lingkaran kekuasaan Sekretaris Daerah.
“Birokrasi Kota Serang tidak boleh disandera oleh budaya kekeluargaan yang distortif. Sikap arogan seperti ini jelas merusak iklim kerja dan profesionalisme pegawai yang sudah bekerja keras sesuai aturan,” tambah Rahmat.
Atas indikasi tersebut, Rahmat Gunawan mendesak Wali Kota Serang Budi Rustandi, bersama pihak Inspektorat Kota Serang untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan melakukan evaluasi mendalam.
“Kami minta Bapak Wali Kota Budi Rustandi dan Inspektorat segera memanggil serta menertibkan oknum M tersebut. Kepemimpinan baru Wali Kota harus membawa semangat pembersihan dari praktik-praktik seperti ini. Jangan sampai ada pembiaran yang membuat publik semakin tidak percaya pada tata kelola pemerintahan Kota Serang. Jika terbukti melanggar etika dan aturan disiplin, berikan sanksi tegas tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat Daerah Kota Serang maupun Sekda Nanang Saefudin belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan dan desakan evaluasi tersebut. (Dinar)