banten
Aliansi Banten Menggugat Soroti Anggaran Sewa Hotel Dindik Banten Senilai Rp3,7 Miliar
SERANG – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Banten Menggugat (DPP LSM ABM) menyoroti realisasi anggaran sewa hotel Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Hingga Juli 2026, instansi tersebut tercatat telah menghabiskan anggaran sebesar Rp3.773.455.000 hanya untuk biaya sewa hotel.
Ketua Umum DPP ABM, Erwin Teguh, menilai penyerapan anggaran miliaran rupiah untuk kegiatan administratif di hotel tersebut melukai perasaan masyarakat. Pasalnya, saat ini banyak orang tua siswa SMA/SMK negeri di Banten yang masih kesulitan membiayai kebutuhan sekolah anak-anak mereka.
“Hingga saat ini, biaya seragam, atribut, dan kebutuhan sekolah lainnya di jenjang SMA/SMK negeri masih sepenuhnya dibebankan kepada orang tua. Bagi keluarga mampu mungkin tidak menjadi masalah, namun bagi keluarga kurang mampu, beban ini sangat berat,” ujar Erwin, Kamis (30/7/2026).
Erwin menambahkan bahwa persoalan biaya sekolah ini telah menjadi salah satu poin tuntutan yang disampaikan pihaknya kepada Inspektorat Banten saat menggelar aksi unjuk rasa dan audiensi beberapa waktu lalu. Pihaknya mengkritik keras modus pengadaan seragam sekolah melalui koperasi yang dinilai mematok harga terlalu mahal demi keuntungan oknum tertentu.
“Gencarnya pemberitaan soal harga seragam sekolah yang dijual koperasi, jadi salah satu contoh jika harga yang ditetapkan seolah mencekik keuangan orang tua. Apalagi harga nya jauh diatas pasaran,” ungkapnya.
Menurut Erwin, Dindikbud Banten seharusnya bisa melakukan efisiensi karena Pemerintah Provinsi Banten memiliki banyak gedung dan aula representatif yang dapat digunakan untuk rapat dinas.
“Jika kegiatan dipusatkan di gedung pemerintah, uang Rp3,7 miliar itu tidak perlu habis untuk sewa ruangan hotel. Anggaran sebesar itu lebih tepat digunakan untuk program yang langsung menyentuh kebutuhan siswa, seperti pengadaan seragam gratis bagi anak-anak SMA/SMK dari keluarga tidak mampu,” tegasnya.
Erwin menghitung, alokasi dana Rp3,7 miliar tersebut dapat membiayai ribuan paket seragam layak bagi siswa miskin agar mereka dapat bersekolah dengan percaya diri. Atas dasar tersebut, DPP ABM berencana melayangkan surat resmi ke Dindikbud Banten guna meminta transparansi dan data akurat mengenai realisasi anggaran sewa hotel tersebut.
Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri sebenarnya telah melonggarkan aturan pembatasan kegiatan operasional di hotel bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) demi membantu pemulihan industri perhotelan dan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, regulasi tersebut tetap mensyaratkan agar kegiatan yang digelar memiliki substansi yang jelas, urgensi tinggi, masuk skala prioritas, serta tetap mengedepankan prinsip hidup sederhana tanpa seremonial yang berlebihan.









