SERANG – Anggaran Perawatan Jalan dan Jembatan Wilayah Pandeglang untuk proyek pengadaan tanaman rambat sintetis yang dikerjakan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perawatan Jalan dan Jembatan (PJJ) wilayah Pandeglang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, diduga kuat bermasalah. Proyek yang menggunakan anggaran APBD tahun 2025 senilai Rp 644.593.500 ini diduga menimbulkan kerugian negara akibat adanya ketidaksesuaian data.
Koordinator Koalisi Aksi Rakyat (Koar) Provinsi Banten, Rahmat Gunawan, menyatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung di lapangan dan menemukan adanya kejanggalan. Ia meminta agar pihak pengelola proyek bersikap transparan dalam menjelaskan detail pekerjaan tersebut.
“Saya minta agar Kepala UPTD PJJ Pandeglang transparan terhadap informasi proyek ini, karena diduga ada kejanggalan,” ujar Rahmat kepada awak media, Selasa (28/04/2026).
Menurut penjelasannya, tanaman rambat sintetis tersebut dipasang pada sisi kiri dan kanan dinding jembatan atau tanjakan. Namun, volume yang tertera dalam kontrak dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil di lokasi.
“Volume dinding rata-rata tinggi 7 meter dengan panjang 400 meter. Jadi luas dinding kiri 7 x 400 = 2.800 meter persegi, sehingga total dua sisi kanan dan kiri menjadi 5.600 meter persegi. Tapi dalam transaksi proyek pengadaan yang tertuang di kontrak, tertulis volume 31.000 meter persegi,” jelasnya.
Rahmat menegaskan bahwa perbedaan yang sangat signifikan ini memerlukan penjelasan resmi dari pihak terkait, baik dari Kepala UPTD PJJ maupun Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten.
“Ini kan hasil temuan lapangan. Tinggal kita lihat bagaimana tanggapan dan jawaban dari pihak dinas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rahmat menyatakan bahwa jika tidak ada kejelasan dan penjelasan resmi terkait dugaan permasalahan tersebut, pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Kalau tidak ada informasi jelas, kami akan gelar aksi demo disertai pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak UPTD PJJ Wilayah Pandeglang DPUPR Provinsi Banten kepada awak media meski telah dikonfirmasi. (Dinar)