BPJS

Anggota DPRD Komisi IV Kabupaten Pandeglang, Seharusnya Tidak Ada Pungutan dan Perbedaan Pelayanan

Published on

PANDEGLANG, klikviral.com – Saatnya menunjukan taring dari pihak Kepolisian agar Perintah Kapolri bisa terlaksanakan, dalam hal ini menindak tegas temuan dugaan Pungutan liar di salah satu Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Berkah Pandeglang, Banten. Pelayanan prima yang di dicanangkan oleh Kapolri untuk semua jajarannya dari Pusat sampai ke Daerah. 

Akan tetapi masih banyak masyarakat yang mengeluhkan dengan pelayanan yang dinilai dugaan buruknya pelayanan di RSUD Pandeglang, sehingga Pasien yang masuk berobat atau pasien bersalin di RSUD Pandeglang walaupun itu sudah di tanggulangi oleh BPJS masih juga di bebankan sejumlah biaya ke pada Pasien, khususnya Pasien BPJS aktif. Yang seolah kepemilikan BPJS terkesan tak berfungsi kepesertaan BPJS tersebut.

Seperti yang terjadi baru-baru ini. Ada salah satu warga di kecamatan Panimbang yang Melakukan Persalinan atau melahirkan di RSUD Pandeglang diantaranya yang diharuskan Pasien membayar sejumlah biaya kepada pihak RSUD Pandeglang, sewa kamar atau ruangan, mengurus bayi, dan biaya pembelian obat. Masih juga dilakukan penagihan oleh Pegawai RSUD Pandeglang dengan alasan bahwa tidak masuk dalam penagihan BPJS, maka di mintai pembayaran sejumlah total uang Rp 1.050.000,00(satujuta limapuluh ribu rupiah)

Ditempat terpisah Habibi Arafat Anggota Dewan DPRD Komisi IV Kabupaten Pandeglang saat dimintai tanggapanya soal dugaan Pungutan liar yang terjadi di RSUD Pandeglang via pesan whatssapnya kepada awak media mengatakan bahwa.

” Saya secara pribadi dan kelembagaan tidak setuju jika ada perserta BPJS aktif dipungut, tapi kalau ada pungutan di RSUD ya kita juga harus tahu alasannya apa atau ada obat yang tidak terkaver oleh BPJS ya mungkin bisa saja, atau mungkin ruangan rawatnya naik kelas contoh BPJS nya ruangan kelas 3 ingin naik kelas 1 itu bisa saja, mungkin ya itu bisa saja. Tapi sampai saat ini kami belum menemukan di rumah sakit pasien BPJS yang dipungut, dan Secara Pribadi dan Kelembagaan seharusnya tidak ada pungutan serta perbedaan pelayanan, hanya itu saja sih saya rasa,” Urainya Rabu(18/01/23)

Adanya kejadian dugaan Pungutan liar yang terjadi di RSUD milik Pemerintah Daerah (Pemda) itu, patut diduga Praktek semacam ini sudah berjalan lama, tidak menutup kemungkinan jika Dirut RSUD Pandeglang tidak mengetahui dengan Bobrok anggotanya terlepas disengaja atau tidak melakukan Pungutan liar di lingkungan RSUD Pandeglang. Maka sejauh mana pengawasan Kepala Dirut RSUD Pandeglang selama ini jika sampai tidak mengetahui bahwasanya telah terjadi dugaan pungutan liar dilingkungan RSUD Pandeglang khususnya.

Dilain sisi, Hj. Eniyati Kepala Dirut RSUD Berkah Pandeglang saat dimintai tanggapan kembali oleh awak media via pesan whatssapnya mengatakan.

” Waallaikum slm, untuk pasien RM sudah kita telusur dan investigasi ke ruang IGB, ruang bayi, ruang nifas dan bagian keuangan, tidak ada satupun petugas kami yang merasa memungut biaya tersebut, seandainya betul ada mohon disampaikan, siapa, kapan dan di ruangan mana pasien tersebut di minta biaya, supaya kami bisa menindaklanjuti, haturnuhun,” Pungkasnya.

(YEN/RG)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version