banten

Arena Sabung Ayam Di Belakang RS Bhayangkara dan Lialang Masih Berdiri Kokoh Seolah Tak Takut Diberantas Polda Banten 

Published on

SERANG – Sejumlah oknum yang membekingi tempat arena kalang sabung ayam di Kecamatan Cipocok Jaya dan Kecamatan Taktakan seolah tidak gentar akan sikap tegas pemberantasan judi sabung ayam oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Banten. Hal itu terlihat dengan masih buka dan berdirinya arena judi sabung ayam di dua tempat tersebut.

Informasi yang didapat, arena sabung ayam di wilayah Kelurahan Lialang Kecamatan Taktakan Kota Serang, milik salah seorang warga dibuka pada malam hari, dan diduga dibekingi oknum anggota TNI.

Sedangkan untuk arena perjudian sabung ayam di kawasan Bedeng Kelurahan Cipocok Kecamatan Cipocok jaya Kota Serang, buka pada siang hingga petang, dan diduga kuat dibekingi oknum anggota.

Gunawan, salah seorang aktivis meminta agar Kapolda Banten yang saat ini bergerak cepat dan responsif terhadap setiap informasi adanya perjudian dapat terus bertindak tegas dengan memberantas seluruh arena perjudian sabung ayam di wilayah Provinsi Banten, khususnya Kota Serang.

“Kita apresiasi tindakan Polda Banten yang telah merobohkan kalang ayam di wilayah Kecamatan Walantaka beberapa waktu lalu. Semoga semua judi sabung ayam dapat diberantas dan dirobohkan oleh Polda Banten tanpa pandang bulu,” ujarnya, Minggu (05/04/2026).

Untuk itu, kata Gunawan. Pihaknya berharap agar pemberantasan arena sabung ayam di wilayah Kecamatan Cipocok Jaya dan Kecamatan Taktakan dapat dilakukan hal serupa, sehingga tidak ada kesan tebang pilih.

“Semoga arena sabung ayam yang di Kelurahan Lialang Taktakan dan kawasan Bedeng Cipocok Jaya tepatnya di belakang RS Bhayangkara juga dapat dirobohkan agar tidak ada lagi perjudian,” ungkapnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Polda Banten telah membongkar salah satu arena sabung ayam di wilayah Kecamatan Walantaka Kota Serang, pada Kamis (02/04/2026) lalu.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, di Serang, Kamis, menjelaskan bahwa pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Sore hari ini dilakukan penertiban dengan merubuhkan tempat yang diduga menjadi arena sabung ayam. Saat ini lokasi sudah rata dan dipastikan tidak bisa lagi digunakan untuk kegiatan tersebut,” ujar Maruli.

Sebelumnya, petugas telah melakukan langkah awal dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi tersebut pada Jumat (28/3) guna menghentikan aktivitas di area tersebut.

Pembongkaran yang dilakukan pada hari ini bertujuan untuk memastikan area tersebut benar-benar permanen tidak dapat difungsikan kembali oleh para pelaku di kemudian hari.

Maruli juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di lingkungan masing-masing.

Ia mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas melanggar hukum, baik melalui layanan call center 110 maupun berkoordinasi langsung dengan kantor polisi terdekat.

“Kami berharap masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya praktik tindak pidana seperti ini. Polri akan segera hadir memberikan pelayanan terbaik demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari perjudian,” pungkasnya. (Dinar)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version