Bakal Calon

Bakal Calon Legislatif DPD RI Dapil Provinsi Banten Periode 2024- 2029

Published on

 

SERANG, Klikviral.com – Bacaleg DPD RI Dapil Provinsi Banten periode 2024-2029 terdaftar secara resmi di KPU Provinsi Banten, Sabtu, ( 14/01/2023 )

Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) telah menetapkan bakal calon legislatif DPD RI Banten sebanyak dua puluh enam bacaleg Daerah Pemilihan ( Dapil ) Provinsi Banten pada pemilu 2024 mendatang 

Bacaleg DPD RI Banten tersebut di tetapkan pada 29/12/2022

di Aula KPU Provinsi Banten setelah menyerahkan kelengkapan syarat minimal dukungan 

Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Provinsi Banten Wahyul Furqon mengungkapkan bahwa semula ada tiga puluh tiga bacaleg DPD RI Banten yang mendaftarkan diri dan diterima oleh pihaknya namun hanya dua puluh enam orang yang menyerahkan syarat dukungan minimal 

Dari tiga puluh tiga bacaleg DPD RI Dapil Provinsi Banten pemohon akun silon kita sudah terima sebanyak dua puluh enam bacaleg antranya :

1. Ade Fauji

2. Julianto

3. TB. M. Ali Ridho Azhari

4. Ichsan HS

5. Habib Ali Alwi

6. Ananta Wahana

7. Ahmad Subadri

8. Lindung Gurning

9. Mochammad Farid Dermawan

10. Idris Jamroni

11. Munawir

12. Abdi Sumaithi

13. Ade Yuliasih

14. Dani Samiun

15. Pujiyanto

16. Rian Septiawan

17. TB. Basuni

18. Suryawijaya

19. Warinton Simanjuntak

20. Andiara Aprilia Hikmat

21. Uneh Junaedi

22. Cepi Safrul Alam

23. Deden Zaenul Farhan

24. Miptahudin 

25. Gunawan, s

26. Khoirun Huda

Sementara itu Koordinator Divisi data dan informasi KPU Banten Agus Sutisna menambahkan, tidak ada penambahan masa pendaftaran bakal calon anggota DPD RI, lantaran waktu penyerahan berkas dukungan sudah resmi di tutup ujarnya

M. Jandan, SE

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version