banten
Belanja Alat Kantor dan Rumah Tangga Disparpora Kota Serang Tahun 2024 Diduga Bermasalah
Published on
SERANG,klikviral.com – Belanja Alat Kantor dan Rumah Tangga di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang Tahun 2024 berupa monitor, laptop dan kursi, diduga bermasalah. Pasalnya, sejumlah barang diduga kuat terlebih dahulu diterima sebelum penentuan penyedia jasa.

Berdasarkan informasi yang didapat, perusahaan Penyedia Jasa kegiatan pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah, pada pekerjaan Belanja pemeliharaan Alat Kantor dan Rumah Tangga alat kantor PT, alat kantor lainnya, dimenangkan oleh CV Putra Birrul Walidain, dengan nilai kontrak Rp127.629.000,00 nomor 027/50-SPK/PPK/PEM.GEDUNG. KANTOR/PPK/DISPARPORA/2024 tanggal 06 November 2024.

menanggapi hal itu, Ketua Umum Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (Gmaks), Saeful Bahri mengatakan, berdasarkan informasi tersebut, ada dugaan pemufakatan jahat. Sebab, barang terlebih dahulu dikirim, baru kemudian memilih penyedia jasa.
“Seharusnya kan pemilihan penyedia jasa dahulu, baru belanja barang. Kalau ini informasinya malah beli barang dulu, baru menentukan perusahaan penyedia jasa, jelas ada yang salah jika begitu,” ujarnya.
Untuk itu, Saeful Bahri mengaku pihaknya akan melayangkan surat konfirmasi dan somasi kepada Disparpora Kota Serang untuk meminta keterangan lebih lanjut.
“Kita lihat nanti jawabanya seperti apa, lalu dibandingkan dengan informasi dan data yang ada,” ungkapnya.
Jika memang ada masalah, kata Saeful Bahri. Maka pihaknya akan melakukan analisa dan membuat Laporan Pengaduan (Lapdu) kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kalau benar informasi sesuai dengan dugaan ini, kami akan langsung Laporkan kepada APH agar ditindaklanjuti tegas sesuai aturan hukum,” tegasnya.
Terpisah, Plt Kepala Disparpora Kota Serang Zecka Bachdi membantah dugaan tersebut. Sebab, menurutnya hal itu sangat mustahil, dimana harus terkontrak terlebih dahulu sebelum membeli baranhg.
“Gak mungkin lah itu kan jelas pengadan barang dan jasa, terkontrak dulu baru di laksanakan,” ujarnya. (Dinar).
Continue Reading
You may also like...
Related Topics:

Click to comment