/home/u350847392/domains/klikviral.com/public_html/wp-content/themes/click-mag/amp-single.php on line 77

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u350847392/domains/klikviral.com/public_html/wp-content/themes/click-mag/amp-single.php on line 77
" width="36" height="36">

Pandeglang

Blue Light Patrol Polsek Kragilan Polres Serang Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Hari

Published on


Warning: Undefined variable $post in /home/u350847392/domains/klikviral.com/public_html/wp-content/themes/click-mag/amp-single.php on line 114

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/u350847392/domains/klikviral.com/public_html/wp-content/themes/click-mag/amp-single.php on line 114

Warning: Undefined variable $post in /home/u350847392/domains/klikviral.com/public_html/wp-content/themes/click-mag/amp-single.php on line 115

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/u350847392/domains/klikviral.com/public_html/wp-content/themes/click-mag/amp-single.php on line 115

SERANG, klikviral.com – Mengantisipasi gangguan kamtibmas bagi masyarakat atau pengguna jalan maupun lakalantas, jajaran Polsek Kragilan Polres Serang Polda Banten Blue Light Patrol rutin melaksanakan monitoring ke sejumlah tempat di Wilayah Hukum Polsek Kragilan, Jum’at (24/03/2023) Pukul 22.00 Wib. 

Menurut Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H., S.Ik melalui Kapolsek Kragilan KOMPOL Firman Hamid, S.H., M.H. Kegiatan  Blue Light Patrol itu merupakan kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh sejumlah anggota kepolisian menggunakan mobil patroli yang terdapat lampu rotator atau strobo dengan cara menyalakan lampu rotator berwarna biru.

“Artinya bahwa kehadiran anggota Polri bisa diketahui oleh masyarakat. Jadi sewaktu-waktu ada kejadian bisa langsung segera melaporkan hal itu sama petugas yang melaksanakan patroli,” terangnya.

“Ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas Kamtibmas yang tertib dan aman bagi masyarakat Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang,” ungkapnya.

Kemudian, Blue Light Patrol Polsek Kragilan itu menyasar kesejumlah tempat keramaian seperti minimarket 24 jam, spbu 24 jam dan tempat-tempat yang rawan adanya tindak kejahatan,” imbuhnya.

(YEN/RG)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version