Cilegon

BPC PHRI Lebak Ikuti Sosialisasi APOA Jawara Kemenkumham Banten

Published on

 

RANGKASBITUNG,klikviral com  – Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Lebak didampingi Para Wakil Ketua mengikuti Kegiatan Komunikasi, Informasi, Partisipasi Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA) Jawara yang diselenggaran oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten di Hotel Forbis, Cilegon (21/02).

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Herwanto. Selain itu turut dihadiri Kepala Divisi Imigrasi Ujo Sujito dan Ketua BPD PHRI Banten Gs. Ashok Kumar serta para Ketua BPC PHRI Kab/Kota dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutanya Kakanwil Banten, Tejo Herwanto menyampaikan bahwa peran stakeholder terkait termasuk dalam hal ini PHRI menjadi sentral dalam pengawasan orang asing.

“Jadi ya kita ingin semakin mempermudah, layanan sekarang harus cepat dan informasi bisa akurat dan transparan. Hal ini juga bisa menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan strategis terhadap pengawasan orang asing dan aplikasi APOA Jawara ini lebih memudahkan seluruh pihak” Kata Tejo kepada peserta.

Senada dengan Kakanwil, Ketua BPD PHRI Banten, Gs Ashok Kumar mengapresiasi langkah Kemenkumham Banten dalam mensosialisasikan aplikasi APOA ini.

“Ini sekarang sudah semakin mudah, informatif dan fleksibel, kita yang dihotel bisa turut serta memberikan informasi dan melaporkan dengan cara mudah dan tentu saja tidak mengganggu kwnyamanan tamu Wisatawan Mancanegara/WNA” Ujar Asok sapaan akrabnya.

Hal yang sama turut diungkapkan Ketua BPC PHRI Lebak, Hj. Rosna Gustina Rahayu.

“Menurut kami ini semakin jelas nantinya, terhadap tamu asing kita semakin mudah pelaporan dan tentu tidak mengganggu kenyamanan tamu WNA saat berada di hotel kita”Ungkap Hj. Rosna yang juga menjabat Direktur Horison Rahaya Resort ini.

Indrimardi22 – RG

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version