BPN
BPN Kabupaten Pandeglang Minta Pemdes Cimanis segera Klarifikasi Terkait Dugaan Pungli Program PTSL
PANDEGLANG, klikviral.com,– Surat Somasi atau Surat teguran dari DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas ( FPK ), terkait
Dugaan Praktek pungli mencapai jutaan rupiah, Pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) Tahun 2022, di Desa Cimanis, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten, dan menjadi sorotan serta pemberitaaan di beberapa media online, tetapi pihak Panitia PTSL, Perangkat Desa, bahkan Kepala Desa Cimanis sampai saat ini memilih bungkam dan enggan memberikan klarifikasi atau penjelasannya atas dugaan Pungli pada program PTSL di desa Cimanis, Mirisnya ada rumor dan informasi keengganan, kepala desa Cimanis, untuk memberikan Klarifikasi dan penjelasan dikarenakan sudah menyelesaikan permasalahan ini kepada oknum Aktifis yang diduga membekingi pihak Panitia PTSL, Perangkat Desa dan Pihak Kepala Desa Cimanis.
Merespon Tembusan Surat Somasi / Surat teguran dari DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas ( FPK ), terkait dugaan Praktek pungli program PTSL di Desa Cimanis, Suraji Kepala BPN Kabupaten Pandeglang menyampaikan bahwa,” Pihak BPN sudah mengambil langkah dengan melayangkan surat ke aparat desa untuk mengklarifikasi dugaan tersebut. BPN dalam penyuluhannya yang dihadiri APH sudah sesuai prosedur, Sabtu ( 01/03/2023).
Terpisah, Iptu. A. Jamaludin,SH, Kapolsek Panimbang, via pesan Whatsapnya menyampaikan,” Kalau ada korban yang merasa dirugikan silahkan melaporkan ke Polsek maupun polres, silahkan di tunggu, sampai saat ini belum ada orang yang membuat laporan tersebut,” Pungkasnya.
(YEN/RG)