DPUPR
Bungkamnya Pelaksana Galian Kabel Bawah Tanah PT. Pamor Nugraha
SERANG, klikviral.com – Kegiatan pemasangan kabel bawah tanah yang dikerjakan oleh pihak PT. Pamor Nugraha menimbulkan dugaan yang dikerjakan tidak sesuai standarisasi pekerjaan dan keselamatan baik bagi pekerja maupun masyarakat umum,” Jumat (24/03/2023)
Gunawan kordinator audiensi Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) provinsi Banten mengatakan,” Kami telah meminta klarifikasi ke semua pihak yang berwenang baik DPUPR Kota Serang dan PLN itu sendiri sebagai yang memiliki jaringan kabelnya dan kepihak Pelaksanaan pekerjaan PT Pamor Nugraha yang tidak memberikan jawaban,” ucapnya
“Pada saat kami melayangkan surat ke PT Pamor Nugraha Nomor : Istimewa/DPW-IWOI/III/2023 tidak merespon,” imbuhnya
“Kami minta kepihak PLN UP3 Banten Utara 3 untuk dapat memanggil dan mempertemukan kami dengan pihak PT. Pamor Nugraha untuk dapat memberikan jawaban yang sesuai dengan permintaan kami,” tegasnya
“Bila hal tersebut tidak ada respon. Kami akan melayangkan surat ke Komusi Informasi Banten atau Instansi terkait, diharapkan semua itu tidak. Berlanjut bila ada. Klarifikasi dari PT Pamor Nugraha ,” harapnya
Asdar Kabid DPUPR Kota Serang menambahkan,” Untuk proyek galian yang diluar jalan Diponogoro setahu kami di tahun 2023 ini tidak pernah meminta ijin kepada kami,” tuturnya
“Jadi seharusnya PT.Panor Nugraha sebagai pelaksana mengajukan perijinan dulu, kepada kami dan DPMPTSP Kota Serang, jangan asal main gali dan pasang aja, semua ada peraturannya memang keberadaan kami sebagai pemerintah tidak dianggap ,” tutupnya
Tantowi – Suheli