banten

Camat Mancak Bungkam Diminta Tanggapan Soal Dugaan Permasalahan Proyek Jalan Desa Bale Kencana

Published on

SERANG – Camat Mancak Kabupaten Serang Euis Linda Mutia bungkam dan enggan berkomentar ketika dimintai tanggapan terkait adanya dugaan permasalahan dalam kegiatan pembangunan tahap II jalan Desa di Kampung Kadu Payung, Desa Bale Kencana, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang tahun 2025. Padahal, proyek tersebut diduga tidak berkualitas meskipun dikerjakan secara swakelola.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum (Ketum) lembaga Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (Gmaks), Saeful Bahri mengatakan, dengan tidak ditanggapinya pertanyaan awak media oleh Camat Mancak, seolah menandakan ketidakpedulian seorang pimpinan wilayah terhadap penggunaan dana desa. Padahal, Camat bertugas sebagai pembina dan pengawas admistrasi desa.

“Kalau Camat nya saja acuh, tentu sekolah memberikan peluang kepada oknum untuk berbuat masalah. Harusnya, setiap anggaran pemerintah kan dapat diawasi bersama,” ujarnya, Senin (08/12/2025).

Untuk itu, Saeful Bahri mengaku pihaknya semakin kuat menduga jika proyek itu benar bermasalah. Karenanya, ia akan meminta Inspektorat melakukan audit terhadap kegiatan tersebut secara rinci.

“Kami minta Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Banten memeriksa kegiatan itu dengan detail. Khawatir terindikasi kerugian negara,” katanya.

Sebelumnya juga diketahui jika Kepala Desa Bale Kencana, Kecamatan Mancak Kabupaten Serang, Iyus tidak mau memberitahukan total anggaran, volume pekerjaan, jenis aspal yang digunakan, termasuk alasan pelaksanaan dilakukan secara swakelola.

Namun, Iyus membenarkan pihaknya telah melakukan repair jalan dengan cara patching yakni perbaikan pada retakan. Namun ketika ditanya kualitas, ia mengaku kondisinya baik.

“Swakelola, baru saja pekerjaan di repair. Bagus (red-kualitas) cuma ada retak dikit di repair lagi,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dengan tidak transparan nya Kepala Desa Bale Kencana terhadap penggunaan keuangan negara pada anggaran dana desa untuk pelaksanaan pengerjaan jalan desa, maka pihaknya menduga terjadi banyak kejanggalan dan permasalahan yang terjadi.

“Ada apa sampai tidak mau transparan. Apakah ada yang disembunyikan atau bagaimana. Ini yang patut dicurigai,” ujarnya.

Terlebih, kata Saeful. Setiap penggunaan keuangan negara, seharusnya dapat diketahui oleh masyarakat. Termasuk metode pemilihan penyedia jasa. Jika baru selesai pembangunan, lalu ditemukan ada keretakan badan jalan, maka hal itu mengindikasikan hasil pekerjaan tidak berkualitas.

“Jika memang pekerjaan itu dilaksanakan secara swakelola, alasan dan dasar hukumnya apa. Jangan sampai ini hanya siasat untuk meraup keuntungan pribadi sejumlah oknum saja. Apalagi kalau baru selesai dibangun langsung retak, ini kualitanya patut dipertanyakan,” ungkapnya. (Ci/Nar)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version