Cilegon

Cegah Penyakit DBD, Lapas Kelas IIA Cilegon Lakukan Fogging Blok Hunian

Published on

 

CILEGON, klikviral.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon Kanwil Kemenkumham Banten kembali lakukan fogging untuk membunuh dan mencegah berkembang-biaknya nyamuk penyebab Demam Berdarah Dengue (DBD) untuk Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Ormas Pemuda Pancasila Kota Cilegon, Kamis (13/10/2022). 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Sudirman Jaya mengatakan fogging sengaja dilakukan sebagai bentuk deteksi dini terhadap wabah penyakit menular khususnya DBD.

Terlebih, disaat musim hujan seperti sekarang, banyak ditemukan jentik-jentik nyamuk disetiap saluran dan genangan air di lingkungan Lapas.

“Ketika jentik-jentik ini menjadi nyamuk ,maka akan menjadi penyebar virus Dengue dengan gigitan nya ke setiap orang. Satu nyamuk saja sudah berbahay
, apalagi jika jumlahnya meningkat? ini yang sedang kami waspadai sejak dini,” Ungkap Kalapas Sudirman Jaya.

Sementara itu, Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kota Cilegon, Eka W Dahlan mengaku merespon cepat permintaan pihak Lapas untuk pelaksanaan fogging di blok hunian warga binaan.

“Ini bentuk kepedulian sosial kami kepada masyarakat. Dalam hal ini khususnya kepada seluruh warga binaan di Lapas Cilegon, agar terhindar dari DBD yang diakibatkan oleh gigitan nyamuk,” ujar Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kota Cilegon, Eka W Dahlan saat ditemui di sela-sela kegiatan.

Fogging di lingkungan Lapas, dilakukan ketika aktifitas pagi hari, dari pukul 09.00 hingga 10.00 WIB. Saat itu, kondisi cuaca sedang tidak hujan, berangin kencang, dan dibawah terik matahari. 

Sasaran fogging meliputi, area blok, kamar hunian, dan saluran air yang menjadi habitat berkembang biaknya nyamuk.

Saat ini Fogging masih dianggap penting dilakukan untuk pengendalian kasus DBD. Selain melaksanakan fogging, pihak lapas juga mengimbau ke seluruh penghuni, agar melakukan hidup bersih dan sehat,” Tutupnya.

Irul/RG.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version