SERANG, Klikviral.com – Salah seorang Satuan tugas (Satgas) Stadion Maulana Yusuf kota Serang kembali mendapatkan sorotan usai diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap tiga orang pengunjung, Minggu (05/04/2026). Akibatnya, para korban menderita luka serius sehingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Berdasarkan hasil laporan kepolosian, kejadian tersebut bermula ketika korban AB (48) bersama tujuh temannya sedang nongkrong di dekat gedung Cabang Olahraga (Cabor) Muay Thai, pada malam minggu 05 April 2026. Kemudian, ada salah seorang pengunjung yang bersitegang dengan satgas stadion lantaran mengira kendaraan nya hilang.
“Ada pengunjung yang mengira motornya hilang, tapi justru hanya salah parkir saja. Teman saya ZL disitu terlibat cekcok dengan satgas, dan seketika pelaku R yang merupakan ketua Satgas datang langsung memukul teman saya ZL dengan tongkat bisbol hingga pingsan,” katanya dikutip dari laporannya ke Polresta Serang Kota, Minggu (05/04/2026)
Usai memukul ZL hingga jatuh kelantai dan pingsan menggunakan tongkat bisbol, R kembali menyerang AB yang berusaha melerai hingga terjatuh.
“Usai saya terjatuh dan berusaha bangun saya diinjak diwajah dekat mata hingga mengeluarkan darah.” Jelas AB.
Tak sampai disitu, R kembali menghantamkan tongkat bisbol kepada J yang turut melerai penganiayaan terhadap temannya tersebut hingga mengalami luka dibagian tangannya.
Atas kejadian tersebut AB bersama teman-temannya melaporkan kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh satgas stadion Maulana Yusuf Serang kepada Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang kota, Minggu (05/04/2026) pukul 16.27 Wib
Dengan dasar dugaan tindak penganiayaan sebagaimana disebutkan pada pasal 466 KUHP Pidana Undang-undang no 1 tahun 2023.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari pihak pengelola satgas stadion Maulana Yusuf Serang dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Serang meski telah dikonfirmasi awak media.