TANGGAMUS, klikviral.com Setelah mengikuti zoom meeting bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pengurus dan jajaran DPC Demokrat Kabupaten Tanggamus, Lampung menyambangi Pengadilan Negeri Kota Agung . Selasa, 4 April 2023.
Rombongan yang dipimpin langsung Ketua DPC Demokrat Tanggamus Drs. Marsono,. Z. Dan Terima oleh staf Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung,Eva Susiana, S.H., M.H. diruang kerjanya.
Marsono mengatakan, tujuan kedatangan dirinya bersama anggota untuk meminta perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung RI melalui Pengadilan Negeri Kota Agung.
Permohonan itu, terkait adanya Peninjauan Kembali (PK) dari Kongres Luar Biasa (KLB) KSP Moeldoko pada Jumat 3 Maret 2023.
“Hari ini kita datang ke Pengadilan Negeri Kota Agung, setelah adanya PK dari kubu KLB Moeldoko yang masuk pada Jumat 3 Maret kemarin. Ini perlu disikapi dengan kontra memori PK dan alhamdulillah DPP sudah mengajukan kontra memori PK itu,” ujarnya.
Menurutnya, dengan turunnya kader meyerahkan surat permohonan perlindungan ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negara Kota Agung semakin memperteguh dukungan kader di Tanggamus Lampung kepada Ketua Umum AHY.
Secara hukum, hanya Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY yang legal secara hukum.
“Kami seluruh jajaran DPC Kabupaten Tanggamus menyatakan bahwa kami tetap setia mendukung ketum kita AHY, sebagai satu-satunya ketua DPP Partai Demokrat yang sah berdasarkan kongres 2020. Kita kuat dengan legal penguatannya dari Kemenkumham dan semua berjalan sesuai koridor organisasi,” pungkasnya
Solahuddin – RG