Daerah
Dewan Soroti Tunggakan Pajak Kendaraan Perusahaan, Dorong Optimalisasi Pemutihan
Bandar Lampung –klikviral.com Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengoptimalkan pendapatan dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB), khususnya dari sektor perusahaan.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, menyusul laporan pendapatan harian dari program pemutihan yang mencapai Rp5–6 miliar. Menurutnya, jika pendapatan tersebut bertahan selama tiga bulan pelaksanaan program, maka total pendapatan hanya akan berkisar Rp500 miliar.
“Prediksi pendapatan sebesar Rp500 miliar ini masih jauh dari target dan terbilang kecil. Karena itu, kami mendorong Bapenda untuk mengoptimalkan potensi PKB, terutama dari kendaraan milik perusahaan,” ujar Munir saat dikonfirmasi pada Rabu (14/5/2025).
Munir mengungkapkan, berdasarkan data dari Bapenda Lampung, terdapat sekitar 90 perusahaan—baik swasta maupun BUMN—yang masih menunggak pajak kendaraan. Tunggakan tersebut mencapai sekitar Rp50 miliar, berasal dari 9.120 unit kendaraan dengan variasi tahun tunggakan hingga 2024.
“Perusahaan-perusahaan ini seharusnya memanfaatkan program pemutihan. Karena itu, kami meminta Bapenda untuk kembali mengintensifkan imbauan kepada mereka. Berikan tenggat waktu yang jelas, dan jika tidak dipenuhi, umumkan kepada publik. Kami di Komisi III siap mengawal hal ini,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan PKB cukup tinggi, dan hal tersebut seharusnya diikuti pula oleh sektor usaha.
“Kita ingin memastikan semua pihak—baik masyarakat umum maupun perusahaan—berpartisipasi aktif dalam program ini. Keberhasilan program pemutihan bukan hanya diukur dari besarnya pendapatan, tetapi juga dari luasnya partisipasi seluruh stakeholder,” pungkas Munir.
SOLA. (RG)
