banten
Diancam Akan Dibunuh DC, Wartawan Asal Serang Lapor Polisi
SERANG, – Mansar (47), seorang wartawan media online sekaligus Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), pada Kamis, 16 April 2026, membuat pengaduan ke Mapolres Serang.
“Saya terpaksa melapor ke polisi karena nyawa saya terancam. Keluarga saya pun diancam akan dihabisi,” kata Mansar kepada media ini, Sabtu, 18 April 2026.
Mansar mengaku menjadi korban teror yang diduga dilakukan oknum Debt Collector (DC) dari aplikasi Pinjaman Online (Pinjol).
Ia menyebut menerima ancaman pembunuhan, fitnah terbuka, hingga pesan berantai yang mengarah pada intimidasi.
Ia juga mengungkapkan, ancaman yang diterimanya itu terjadi pada Sabtu, 12 April 2026.
Mansar menilai tindakan tersebut bukan lagi penagihan, melainkan teror kriminal terhadap dirinya dan keluarga.
“Ini bukan soal utang-piutang, ini sudah masuk dalam dugaan tindak pidana. Saya wartawan, dan saya juga warga negara yang mempunyai hak yang sama dimata hukum untuk dapat dilindungi secara hukum,” pungkas pria yang telah memiliki sertifikasi kompeten ‘Wartawan Utama’ dari Dewan Pers ini.
Karena merasa terancam, Pemimpin Redaksi (Pimred) media online kabarxxi.com itu membuat pengaduan ke Mapolres Serang.
Kini kasus tersebut berujung pada laporan ke pihak kepolisian Polres Serang dengan nomer laporan LAPDU/143/IV/Satreskrim Polres Serang/Polda Banten tertanggal 16 April 2026.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan diwakili Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan pihaknya sudah mendapatkan pengaduan dari seorang wartawan terkait ancaman dibunuh itu.
“Kasusnya ini sedang kami lakukan penyelidikan,” ujarnya singkat. (Nar)









