KABUPATEN TANGERANG, Klikviral.com – Proyek pembangunan saluran air (drainase) di Jalan Cikupa – Pasar Kemis yang dikerjakan oleh CV Hati Bersinar Nusantara menuai sorotan warga. Pekerjaan bernilai anggaran Rp633.949.400 tersebut dinilai berjalan tidak sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) konstruksi yang berlaku.
Berdasarkan pantauan langsung warga di lokasi, proses penataan beton pracetak (U-ditch) dilakukan langsung ke dalam galian yang masih terendam air tanpa proses pengeringan (dewatering).
“Selain itu, pekerja mendudukkan beton tanpa menyusun lapisan lantai kerja (lean concrete) maupun hamparan pasir urug (bedding) sebagai landasan penstabil. Praktik ini meragukan ketepatan kemiringan, ketinggian, serta kelurusan struktur drainase yang sedang dibangun.” papar warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, Kamis (3/8/2026)
Fakta pelaksanaan di lapangan tersebut mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran prosedur mutu konstruksi:
Abaikan Pemompaan Air (Dewatering): Pemasangan unit U-ditch langsung dijatuhkan ke dalam galian basah berair tanpa penyedotan terlebih dahulu.
Tanpa Landasan Penstabil: Pekerja tidak melapiskan pasir urug maupun lantai kerja pada dasar tanah. Hal ini berisiko menyebabkan penurunan tanah (settlement) dan posisi beton bergeser miring dalam jangka panjang.
Ancaman Mutu & Kerugian Negara: Pelanggaran prosedur berpotensi membuat fungsi aliran air tidak optimal, memicu genangan baru, dan memperpendek umur pakai bangunan yang dibiayai oleh APBD tersebut.
Padahal, seperti yang diketahui bersama bahwa prosedur standar pemasangan beton pracetak drainase mewajibkan urutan kerja yang ketat:
Persiapan & Pengukuran (Setting Out): Memeriksa jalur saluran, mengukur elevasi kemiringan (slope) air agar mengalir lancar, serta membersihkan area kerja.
Penggalian & Dewatering: Menggali tanah sesuai ukuran yang dilebihkan untuk ruang kerja, dilanjutkan pengeringan area galian dari air tergenang.
Penyusunan Lantai Kerja (Bedding): Menebar pasir urug/sirtu setebal 5–10 cm dan pengecoran lantai kerja beton Lean Concrete (LC) tipis untuk menjaga dasar tetap rata dan kokoh.
Pemasangan Unit U-Ditch: Mengangkat beton menggunakan alat berat, menyusun sesuai patok elevasi, lalu menyambung segmen (jointing) dengan mortar atau sealant agar kedap air.
Pengurugan Kembali (Backfilling): Mengisi kembali sisi kanan-kiri saluran dengan tanah/pasir dan memadatkannya secara hati-hati agar struktur beton tidak bergeser.
“Tidak adanya proses leveling pada pengerjaan mengindikasikan dugaan asal jadi tanpa memperhatikan juklak/juknisnya.” pungkasnya
Untuk itu warga mendesak agar Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang agar segera melakukan pemeriksaan mutu dan kualitas pengerjaan agar anggaran APBD tidak terbuang sia-sia.