Hukum & Kriminal
Diduga Aparat Penegak Hukum Mendadak Buta dan Pikun
PANDEGLANG, klikviral.com – Dugaan pungutan liar (pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Cimanis Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang, Banten.Diduga Aparat Penegak Hukum mendadak Buta dan pikun, sampai saat ini penyelidikan berkaitan dugaan pungli hilang begitu saja seperti angin malam yang dapat menimbulkan masuk angin.
Pihak pemerintah desa diminta harus mengembalikan uang kepada warga atas terjadinya pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Cimanis, yang hingga kini tidak ada tindaklanjut alias mandul dalam persoalan tersebut.
Rezky Hidayat, Sekjen Front Pemantau Kriminalitas FPK Propinsi Banten, menegaskan mengenai persoalan dugaan pungli PTSL, kepada pihak yang terduga melakukan pungli tersebut harus ditindak tegas pihak berwenang.
“Saya meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti persoalan dugaan pungli PTSL di Desa Cimanis tersebut. Yang sementara ini kami menduga pihak APH tidak konsisten untuk menindak lanjuti dugaan pungutan liar (pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Cimanis Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang, Banten, padahal sebelumnya Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pandeglang bersama Tim nya sudah melakukan investigasi atau kroscek langsung dan dikawal beberapa media,” tegasnya
Ditempat terpisah, Wildan selaku Kasi Intel Kejari Pandeglang saat dihubungi via pesan whatssapnya tidak ada jawaban, seolah menutup mata dengan temuan awak media di salah satu Desa yang mana Dugaan pungutan liar di Program PTSL tahun 2022-2023 yang lalu
(YEN/Dd)
Imam
Mei 20, 2023 at 5:55 am
Di ling.terondol juga banyak pungutan liar. Di era 2020. (PTSL) di minta biaya 750.
Termasuk punya sy juga belum juga jadi di era 2020. Sampe sekarang.