banten
Diduga Mobil ‘Gerandong’ Penampung Solar Bersubsidi Terdeteksi di SPBU Bogeg, Aktivis Minta Polda Telusuri Rest Area
SERANG — Sebuah truk jenis box berwarna kuning bermerek Mitsubishi terlihat mencurigakan di SPBU Rest Area Bogeg, wilayah Kota Serang, Banten. Kendaraan tersebut diduga kuat merupakan kendaraan yang dimodifikasi secara tersembunyi untuk menampung bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam jumlah jauh melebihi kapasitas standar (mobil gerandong) dimana di dalamnya telah tersedia kempu penampung solar dan mesin penyedot air.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, modifikasi dilakukan pada bagian ruang muat tertutup (box) truk. Di dalamnya diduga dipasang kempu atau wadah penampung tambahan rahasia yang berfungsi menampung solar yang dibeli langsung dari SPBU. Kapasitas wadah tersembunyi ini diperkirakan berkali-kali lipat lebih besar dibandingkan tangki bahan bakar bawaan pabrik.
Menanggapi temuan tersebut, Erwin Teguh, aktivis Kota Serang, mengatakan, pihaknya berulang kali menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan dari para mafia solar subsidi yang beroperasi di sejumlah resst area.
“Kehadiran kendaraan yang diduga gerandong ini di SPBU Rest Area Bogeg bukan hal baru, tapi sangat meresahkan. Mobil ini dimodifikasi untuk menampung solar bersubsidi dalam jumlah besar untuk diperjualbelikan secara ilegal. Hal ini sangat merugikan negara, dan justru menyengsarakan masyarakat yang membutuhkan BBM bersubsidi,” ujarnya, Jumat (02/10/2024).
Seiring dengan pergantian Kapolri yang baru, kami meminta agar Kapolda Banten segera turun tangan dan menindak tegas para pelaku praktik penyalahgunaan BBM ini. Kerugian yang ditimbulkan sangat besar, baik bagi keuangan negara maupun bagi masyarakat luas yang kesulitan mwndapat solar bersubsidi. Jangan biarkan praktik ini terus berlanjut, harus ada tindakan nyata dan tegas sekarang juga.
“Jangan hanya menyisir Lapak penampungan saja, tapi juga periksa SPBU di rest area. Sistimnya jangan operay, tapi sidak agar informasi tidak bocor sebelum petugas mendatangi lokasi yang diduga jadi sarang mafia solar ini,” ungkapnya.
Erwin menjelaskan, praktik penyalahgunaan ini diduga bertujuan mengangkut solar bersubsidi untuk dijual kembali dengan harga di atas ketentuan. Hal ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengurangi ketersediaan BBM bagi warga yang berhak menerimanya.
Karena itu, lanjut Erwin. Pihaknya akan melayangkan surat kepada PT Pertamina guna meminta keterangan terkait jumlah kuota masing-masing SPBU di Banten, khususnya wilayah rest area,” tegasnya.










