ormas

Diduga Oknum Pejabat Bakal Gatal-Gatal Sama Tanaman Porang

Published on

 

PANDEGLANG, klikviral.com – Amorphophallus Muelleri alias porang bin acung merupakan tanaman jenis umbi-umbian yang hidup di hutan tropis. porang pun sudah di kenal sejak jaman penjajahan yang bisa di jadikan bahan pangan dan industri. Indonesia merupakan tempat yang sangat cocok untuk tumbuhan jenis ini, karena hampir di semua daerah tumbuhan ini bisa tumbuh subur tak terkecuali di daerah kita Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kabupaten Pandeglang pun merupakan salah satu daerah yang mempunyai potensi alam yang sangat besar terutama lahan pertanian dan perkebunan. Dan porang adalah salah satu jenis tanaman yang sangat cocok untuk di budidayakan. Tanaman porang pun mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat sehingga bisa menjadi komoditas ekspor unggulan yang bisa mendapatkan keuntungan yng sangat besar.

Baru-baru ini Bupati beserta konco-konconya dengan bangga sudah meresmikan pabrik pengolahan Porang yang ada di daerah panimbang dengan sekelumit permasalahan yang ada didalamnya. 

Pabrik porang senilai 14 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ) tahun anggaran 2022 dari mulai ploting pabrik pengolahan yang tidak masuk pada zona industri, pengerjaan pabrik, pengerjaan jalan lingkungan, pengkondisian lelang, yang diduga asal-asalan hingga pengambilalihan manajemen dari kelompok petani dalam hal ini adalah Industri Kecil dan Menengah ke BUMD dan banyak lagi permasalahan lainnya.

Berangkat dari dugaan di atas maka dari Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P4) Arif Wahyudin selaku Korlap I, tepatnya di Kantor Dinas Koperasi Kabupaten Pandeglang diruas jalan raya Cigadung-Cipacung dalam Orasinya meminta bahwa.

” Kepada Bupati Pandeglang dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdangangan Kabupaten Pandegalng untuk meninjau ulang hal-hal yang brkaitan dengan pabrik porang beserta pengolahan dan manajemennya. Dan untuk Aparat Penegak Hukum segera lakukan 

investigasi ke lapangan. Adapun tuntutan dalam Orasi tersebut, Menteri Perindustrian beserta jajaran harus melakukan peninjauan ulang berkaitan dengan sentra Porang yang ada di Kabupaten Pandegalang, KPK dan POLRI harus segera memanggil Oknum DKUMKMPP beserta oknum- oknum lainnya yang terlibat di dalamnya,” Urainya Sabtu(18/3/23)

Masih dikatakan Korlap i Arif Wahyudi, berharap,” Terutama dalam hal harus menguji forensik dokumen-dokumen pemenang lelang semua pekerjaan yang berkaitan dengan pabrik sentra porang, Inspektorat jangan memble dan harus cermat serta independen dalam melakukan pemeriksaan yang ada di SIKM Umbi Porang dan segera lakukan publikasi hasil pemeriksaan.” Pungkasnya

(YEN/RG)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version